sound

Sunday, November 27, 2016

4 Tujuan Dan 5 Fungsi Negara Menurut Para Ahli

     Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untuk mencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan sebagai tugas daripada negara. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas tertentu.

Berikut ini fungsi negara menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:

1. John Locke, seorang sarjana Inggris yang membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi yaitu:
  • Fungsi Legislatif untuk membuat peraturan;
  • Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan peraturan;
  • Fungsi Federatif untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai.
2. Montesquieu, ada tiga fungsi negara, antara lain:
  • Fungsi Legislatif untuk membuat undang-undang;
  • Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan unang-undang;
  • Fungsi Yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati.
3. Van Vollen Hoven, seorang sarjana dari Belanda. Menurutnya fungsi negara terbagi menjadi 4 yang terkenal dengan sebutan Catur Praja, adapun fungsinya antara lain:

  • Regeling, membuat peraturan;
  • Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan;
  • Rechtspraak, untuk mengadili;
  • Politie, ketertiban dan keamanan.
4. Goodnow, menurutnya fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua, yaitu:
  • Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
  • Policy Executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilakukan untuk tercapainya policy making. Karena mengemukakan fungsi negara kedalam 2 bagian, maka ajaran Goodnow terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy).
5. Mirriam Budiardjo, menurutnya fungsi pokok negara antara lain:
  • Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan bentrokan-bentrokan dalam masyarakat;
  • Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
  • Pertahanan;
  • Menegakkan keadilan.
Keseluruhan fungsi tersebut diselenggarakan untuk mencapai tujuan negara. Adapun tujuan negara berbeda-beda. Dibawah ini ada beberapa tujuan negara menurut para ahli.

1. Roger H. Soltau
Tujuan negara memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2. Horld J. Laski
Tujuan negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya mampu mencapai keinginan-keinginan secara maksimal.
3. Plato
Tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
4. Thomaz Aquino dan Agustinus
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.





 

Fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dan Tugasnya

MPR merupakan lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan. Namun setelah adanya amendemen UUD 1945, kedudukan MPR sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Berikut ini akan dibahas mengenai fungsi-fungsi MPR dan tugas-tugasnya.

Fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Susunan keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih secara langsung melalui pemilu.  Adapun fungsi MPR sebelum dan sesudah adanya amendemen UUD 1945 tetap sama yaitu sebagai berikut:
  • MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mengawasi jalannya pemerintahan
Fungsi MPR yang pertama adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif  (presiden). Dengan adanya fungsi pengawasan ini, maka MPR mampu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh presiden yang berpotensi untuk merugikan atau menindas rakyat.
  • Sebagai pemegang kekuasaan legislatif
Dalam hal ini MPR memiliki fungsi untuk membuat dan menyusun undang-undang sesuai  keinginan rakyat yang diinterpretasikan dalam undang-undang, sehingga dapat memunculkan suatu peraturan perundang-undangan baru yang dapat mengayomi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia secara umum dan luas.

 Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sebagai lembaga legislatif, MPR juga memiliki tugas dan wewenang. Adapun tugas dan wewenang MPR tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Mengubah dan Menetapkan UUD

Tugas dan wewenang dari lembaga MPR yang pertama ialah mengubah dan  menetapkan UUD. Seperti yang kita ketahui bahwa UUD 1945 adalah salah satu landasan Negara yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Terkadang perubahan pada undang-undang dibutuhkan, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang terjadi secara luas di lingkungan masyarakat. Karena itu, tugas dan wewenang MPR ialah untuk melakukan proses perubahan dan sekaligus penetapan UUD 1945.

2. Melantik Presiden dan Wakilnya berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna

Tugas selanjutnya yang dimiliki oleh MPR ialah melantik presiden baru. Presiden dan wakil presiden terlebih dahulu sudah dinyatakan terpilih dalam pemilihan umum yang dilakukan. Setelah itu, barulah MPR dalam sidang paripurna yang akan mengangkat dan melantik presiden dan wakilnya untuk mengabdi kepada negara dan memimpin negara Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

3. Memberhentikan kekuasaan eksekutif

MPR bertugas dan memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian kekuasaan eksekutif (presiden atau wakil presiden) dalam masa jabatan yang masih berjalan. Hal itu dapat dilakukan jika kaduanya atau salah satunya terbukti melakukan pelanggaran hukum, kode etik dan lain sebagainya. Jika terbukti, maka hal ini dapat menjadi acuan bagi MPR untuk melakukan pemberhentian terhadap kekuasaan eksekutif.
 

4. Mengangkat wakil presiden menjadi presiden ketika presiden meninggalkan kursi jabatannya baik itu diberhentikan ataupun mengundurkan diri

Banyak hal yang dapat atau kmemungkinkan terjadinya pengunduran diri seorang presiden untuk meninggalkan kursi jabatannya. Bisa karena sakit, tidak mampu mengayomi kebutuhan rakyat, ataupun terlibat suatu kasus. Ketika presiden telah berhenti dan meninggalkan jabatannya, maka disinilah MPR memiliki kewenangan dan tugas untuk melantik dan mengangkat wakil presiden menjadi presiden.

5. Memilih wakil presiden yang diajukan oleh presiden, jika ada kekosongan jabatan wakil presiden

MPR juga memiliki tugas dan wewenang untuk memilih wakil presiden jika posisi wakil presiden dalam keadaan kosong. Dalam hal inilah MPR berkeweangan memilih beberapa pilihan wakil presiden yang diajukan oleh presiden untuk menduduki jabatan wakil presiden.


 Hak-hak MPR

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, MPR juga memiliki hak-hak sebagai berikut:
  • Mengajukan usul dalam perubahan undang-undang dasar.
  • Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan.
  • Berhak memilih dan dipilih.
  • Hak kekebalan hukum yakni hak dimanaa anggota MPR tidak dapat dituntut di muka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Protokoler yakni hak anggota MPR untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.





Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Dan Fungsinya

    Sebelumnya telah dibahas tentang fungsi MPR Dan tugasnya. Pada pembahasan kali ini, seputarpengetahuan.com akan membahas tentang fungsi dan tugas DPR.
 
Pengertian DPR secara umum adalah sebuah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang memegang kekuasaan legislatif. Susunan DPR diatur dalam undang-undang dan bersidang sedikitnya satu kali dalam satu tahun. DPR ini merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi serta memiliki hak penting.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

Adapun tugas DPR diantaranya:
  • Menetapkan APBN bersama presiden;
  • Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan Komisi Yudisial;
  • Memilih anggota BPK;
  • Memilih 3 calon hakim konsitusi;
  • Menyerap, menghimpun dan minindaklanjuti aspirasi rakyat;
  • Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi serta pengangkatan duta;
  • Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat

DPR memiliki fungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fungsi ini merupakan fungsi paling dasar yang dimiliki oleh sebuah lembaga legislatif. Tujuannya agar DPR dapat membentuk peraturan perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi ini selalu identik dengan proses pembentukan undang-undang. Melalui DPR lah aspirasi masyarakat akan ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut kemudian diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak.
Anggaran (Budgeting)

Selain itu DPR juga berfungsi dalam menyusun anggaran negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dalam menyusun anggaran negara, DPR bekerja sama dengan presiden. RAPBN yang disusun oleh DPR bersama presiden tersebut nantinya akan dijadikan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara. Dalam susunan keanggotaan DPR sendiri ada panitia anggaran sebagai divisi khusus yang mengurusi anggaran negara.

DPR sebagai lembaga legislatif yang dianggap sebagai representasi masyarakat memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan oleh DPR terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Sebuah lembaga negara yang tidak mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.

Hak Dewan Perwakilan Rakyat
Berikut adalah hak-hak DPR dan penjelasannya:
  • Hak interpelasi
    Merupaan hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Hak angket
    Merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
  • Hak Menyatakan Pendapat
    Hak menyatakan pendapat atas:
    • Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
    • Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket;
    • Dugaan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan atau Presiden atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
  • Hak budget
    Merupakan hak DPR untuk mengesahkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Balanja Negara) menjadi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).Hak Bertanya, adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis.
  • Hak Imunitas
    Ialah hak DPR yang tidak dapat diganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang telah dibuatnya.
  • Hak Petisi
    Merupakan hak DPR untuk mengajukan usul maupun anjuran dan pertanyaan mengenai suatu masalah.
  • Hak inisiatif
    Ialah hak DPR untuk mengajukan usul RUU (Rancangan Undang-Undang)
  • Hak Amandemen
    Hak DPR untuk mengadakan atau mengajukan perubahan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang)

14 Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

        Kita manusia diharuskan hidup bermasyarakat, mengapa harus bermasyrakat? Karena manusia adalah adalah makhluk sosial. Sudah seharusnya kita memang hidup berdampingan, bertetangga, berkeluarga agar kita tidak merasa sendirian. Karena memang sejatinya manusia tidak akan pernah bisa hidup sendirian, kita akan terus saling membutuhkan satu sama lain.

         Bayangkan jika kita hidup sendirian, jika kita sakit, terluka, bahkan saat kita kelaparan bayangkan tidak ada yang membuatkan kita makanan ataupun warung makan yang membuka warungnya, mau masak tidak ada yang menyediakan bahannya. kesimpulannya adalah memang kita harus hidup bermasyarakat. Namun tahukah kalian apa itu masyarakat? Kita memang sudah sering mendengar kata tersebut, namun mungkin kita belum memahami apa arti dari masarakat itu sendiri. Mari kita bahas disini.

Pengertian Masyarakat
http://p2sani.blogspot.co.id/2016/11/bacaan-doa-sayyidul-istighfar-beserta.html

Pada umumnya masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersama. Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab dengan kata “syaraka”. Syaraka, yang artinya ikut serta (berpartisipasi). Sedangkan dalam bahasa Inggris, masyarakat disebut dengan “society”  yang pengertiannya adalah interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Tidak hanya itu, beberapa para ahli juga telah mendefinisikan apa itu masyarakat. Siapa saja mereka? Simak ulasannyadisini.

Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

1. Menurut Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya mempunyai ciri-ciri dengan kriteria seperti di bawah ini:  
  • Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
  • Bercampur atau bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbul sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
  • Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
  • Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu sama lain.
2. Menurut Marion Levy, ada empat kriteria yang perlu ada agar suatu kelompok bisa disebut masyarakat, yakni sebagai berikut.
  • Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
  • Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
  • Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
  • Kesetiaan terhadap suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
3. Talcott Parsons menambahkan kriteria kelima dari pendapat Marion Levy yaitu melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.

4. Menurut Emile Durkheim, pengertian masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.

5. Sedangkan Menurut Max Weber, masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nila yang dominan pada warganya sendiri.

6. Menurut Paul B. Horton, pengertian masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang relatif mandiri dengan hidup bersama dalam jangka waktu cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu dengan memiliki kebudayaan yang sama, dan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu.

7. Selo Soemardjan mengatakan pengertian masyarakat merupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

8. Menurut M. J. Herkovits, pengertian masyarakat merupakan kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.

9. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu sturktur yang mengalami ketegangan organisasi maupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah secara ekonomi.

10. Sedangkan Menurut J. L. Gillin dan J. P. Gillin, pengertian masyarakat merupakan kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.

11. Menurut An-Nabhani bahwa masyarakat adalah sekelompok individu seperti manusia yang memiliki pemikiran perasaan, serta sistem/aturan yang sama, dan terjadi interaksi antara sesama karena kesamaan tersebut untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan warga masyarakat.

 12. Menurut Linton adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat terbentu organisasi yang mengatur setiap individu dalam masyarakat tersebut dan membuat setiap individu dalam masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan tertentu.

13. Menurut M, J. Heskovits, masyarakat adalah sebuah kelompok individu yang mengatur, mengorganisasikan, dan mengikuti suatu cara hidup (the way life) tertentu.

14. Menurut S.R. Steinmentz, masyarakat didefinisikan sebagai kelompok manusia yang terbesar meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan erat dan teratur.

5 Pengertian Suku Bangsa Menurut Para Ahli

       Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali pulau-pulau dan terbentang luas dari sabang hingga marauke. Di negara Indonesia memiliki banyak sekali kekayaan alam yang terdapat di dalamnya.

 Di suatu Negara seluas dan sebanyak ini jumlah pulaunya maka banyak pula jumlah penduduknya. Di pulau jawa sebagai pulau tempat ibukota Negara Indonesia sendiri memiliki kepadatan penduduk yang melimpah.

Pengertian Suku Bangsa

Pengertian suku bangsa secara umum adalah merupakan suatu golongan social yang di gunakan sebagai pembeda antara golongan satu dengan golongan sosial yang lain. Pembeda golongan sosial ini di karenakan adanya ciri-ciri yang saling terkait dengan tempat asal usulnya serta kebudayaannya.


Suku bangsa dapat di artikan pula suatu golongan manusia yang telah terikat dengan kesadaran dan identitas pada kesatuan kebudayaan. Suku bangsa adalah merupakan penggabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lain karena memiliki ciri mendasar berhubungan dengan asal usul dan daerah tempat dia tinggal serta budaya di daerahnya.

Pengertian Suku Bangsa Menurut Para Ahli

pengertian suku bangsa menurut beberapa ahli sangat meragam dan memiliki opini tersendiri. Pengertian suku bangsa menurut para ahli akan di jelaskan sebagai berikut:

1. Menurut Ensiklopedia Indonesia

Suku adalah merupakan kelompok sosial di dalam sistem sosial atau kebudayaan yang memiliki arti atau kedudukan tertentu yang di dapat karena adanya garis keturunan, adat, agama, bahasa, dan lain sebagainya. Anggota pada kelompok etnik dapat memiliki kesamaan di dalam hal sejarah atau keturunan, bahasa (yang sering di gunakan ataupun tidak), sistem nilai, adat istiadat dan juga tradisi.

2. Menurut Koentjaraningrat

Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan dalam budaya dan terikat oleh kesadarannya akan identitasnya tersebut. Kesadaran dan identitas yang di miliki biasanya di perkuat dengan kesatuan bahasa.

3. Menurut Frederick Barth

Pengertian suku adalah berupa himpunan manusia karena adanya kesamaan res, agama, asal-usul bangsa ataupun merupakan kombinasi dari kategori yang masuk terikat pada sistem nilai budaya.

4. Menurut Hasan Shadily MA

Hasan Shadily MA memaparkan bahwa suku bangsa (etnis) adalah merupakan segolongan rakyar yang di anggap memiliki hubungan biologis.

5. Menurut Perspektif Teori Situasional

Suku merupakan suatu hasil yang terbentuk dari pengaruh yang berasal dari luar kelompok. Faktor luar yang mempengaruhi etnisitas adalah klonialisme. Kolonialisme adalah yang memiliki kepentingan administrative pemerintah kolonial yang telah mengkotak-kotakkan warga daerah jajahan masuk kedalam kelompok-kelompok etnis dan ras. Untuk yang selanjutnya sisa dari warisan colonial itu akan terpakai hingga sekarang.
Setelah membahas Pengertian Suku Bangsa selanjutnya akan di klasifikasikan menjadi beberapa bagian suku bangsa di Indonesia seperti di pulau Sumatra terdapat suku Aceh, Batak, lampung, Palembang, Jambi, dan lainnya. Di pulau Jawa terdapat suku Jawa, Sunda, dan lainnya. Dan di pulau Sulawesi terdapat suku Gorontalo, Toli-toli, dan lainnya. Serta masih banyak lagi suku dari berbagai daerah yang terdapat di Indonesia.

Pengertian Serta Ciri Negara Maju Dan Negara Berkembang

    Negara berkembang merupakan negara yang memiliki standar hidup tinggi dengan teknologi yang tinggi yang dimiliki negara tersebut dan pemerataan penghasilan sehingga tidak terjadinya kesenjangan sosial.

    Sedangkan negara berkembang adalah negara yang pendapatannya rendah dan teknologi yang dimiliki lebih rendah dari negara maju, dan sering terjadi kesenjangan sosial serta perkembangan sumber daya manusia yang cenderung lebih rendah dari standar global.

Pengertian Negara Maju

Negara yang mempunyai Pendapatan Nasional Bruto (PNB) dimana perkapitanya tinggi sehingga dianggap sebagai negara maju. Dimana negara yang maju mempunyai angka pertumbuhan penduduk berkisar 0,4% pertahunnya.

Sedangkan tingkat kematian pada bayi bisa sangat rendah yakni 8/1000 kelahiran hidup, dikarenakan memiliki kemajuan pada bidang kesehatan baik kedokteran serta peralatan kesehatan yang dimiliki. Sedangkan angka harapan hidup bisa mencapai kisaran 79 tahun dimana angka tergantungan pada anak hanya 20%.

Negara maju memiliki penduduk yang (98%) bisa membaca serta melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu faktor yang membuat kemajuan dalam bidang pembangunan sosial pada negara maju adalah dimana memiliki jaminan sosial yang dapat terhindar dari resiko kehilangan pendapatan misalkan, kecelakaan saat kerja, sakit, hamil, cacat, dan bahkan pengangguran serta masa tua.


Dimana 46% dari PNB dipergunakan untuk pembiayaan pada pelayanan sosial serta kesehatan. Sedangkan pengembangan wilayah pada negara maju memiliki model seperti pola metropolis, metropolis galaktika, metropolis cincin, metropolis bintang, memusat, dan juga menyebar.

Negara Maju Yang Tersebar Di Dunia

  1. Benua Amerika Seperti Amerika Serikat Dan Juga Kanada.
  2. Benua Eropa
  3. Benua Asia Seperti Singapura Dan Juga Jepang.
  4. Benua Australia.

Ciri Negara Maju

    Dimana memiliki standar kehidupan yang tinggi serta angka kelahiran dan kematian yang cenderung rendah. Dimana memiliki angka harapan hidup yang tinggi dan penduduk hanya terpusat pada kota, karena memiliki keterkaitan pada industri yang ada.


Dimana masyarakat dinegara maju memiliki angka yang rendah untuk masyarakat yang buta huruf. Serta kegiatan yang bertumpuh dibidang industri untuk kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pengertian Negara Berkembang

Negara Berkembang merupakan negara yang memiliki standar hidup yang masih rendah, dimana standar pendapatannya masih sangat rendah. Dimana infrastruktur yang dimiliki relatif dibawah negara maju, sedangkan perkembangan sumber daya manusianya juga masih jauh dari standar global.


Dimana pembangunan sosialnya juga masih sangat rendah karena sumber daya manusia yang tidak memadai atau masih jauh dari standar. Usia harapan hidup yang sangat rendah 51 tahun, sedangkan angka kematian bayi dan juga anak mencapai 177/1000.

Dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih kurang terhadap program pemerintah Keluarga Berencana (KB) dimana tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi karena kurangnya kesadaran dari individu masyarakat itu sendiri.

Pendapatan Nasional Bruto (PNB) rata – rata pada negara berkembang hanya mencapai USS$ 950, dimana memiliki pertumbuhan ekonomi yang masih sangat rendah (3%) serta angka inflasi yang tinggi ( 37% ). Serta sarana dan infrastruktur baik sarana komunikasi maupun infrastruktur transportasi yang masih terbatas.

Serta pemerintahan memiliki tabungan sektor swasta yang rendah, dimana roda sektor swasta memiliki ketergantungan pada pemerintah yang juga bergantung terhadap penggabungan hutang luar negeri.

Negara maju memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, pengangguran yang tercatat secara resmi mencapai 20% tetapi fakta yang ada pada lapangan bisa lebih banyak dari cacatan resmi yang dimiliki pemerintah.
Dimana pengangguran yang lebih didominasi oleh para laki – laki yang sudah mencapai usia 45 tahu, penduduk yang buta huruf, penyandang cacat, dan juga wanita.

Dimana negara tidak memiliki anggaran untuk kesejahteraan sosial bagi para penganguran seperti asuransi dan juga jaminan sosial bagi masyarakat yang sakit, hamil, cacat, dan juga mati.


Negara Berkembang Yang Tersebar Di Dunia

  1. Benua Asia Terkecuali Singapura Dan Jepang
  2. Benua Amerika Bagian Tengah Dan Juga Amerika Bagian Selatan
  3. Benua Afrika

Ciri Negara Berkembang

Dimana standar hidup yang masih sangat rendah, tingkat pendapatan yang masih rendah serta beban ketergantungan yang tinggi, angka pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan juga tingginya angka pengangguran yang menyebabkan ketergantungan dibidang pertanian maupun bidang ekspor produk primer.
Dimana memiliki kesenjangan sosial dan ketidak seimbangan antara lapangan kerja yang tersedia dengan pengangguran yang ada.

Ada 10 contoh negara maju

  1. Austria
  2. Jepang
  3. Belgia
  4. Singapura
  5. Perancis
  6. Amerika Serikat
  7. Rusia
  8. Jerman
  9. Belanda
  10. Denmark

Sedangkan negara berkembang memiliki 10 contoh negara berkembang yang ada di dunia

  1. Kroasia
  2. Polandia
  3. Turki
  4. Libya
  5. Mesir
  6. Kamboja
  7. Indonesia
  8. Vietnam
  9. Malaysia
  10. India

Presiden Indonesia beserta Kabinetnya Lengkap

     Sampai saat ini pergantian presiden di Indonesia sudah enam kali terjadi mulai dari yang pertama Soekarno (Bung Karno) sampai yang ketujuh saat ini Joko Widodo. Namun tahukah teman-teman bahwa jumlah kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia jauh lebih banyak daripada jumlah Presiden. Terhitung ada sekitar 39 (tiga puluh sembilan) kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia sejak pertama kali merdeka, mulai Kabinet Presidensial di era Soekarno sampai Kabinet Kerja di era Joko Widodo. Berikut ulasan lengkap mengenai Presiden Indonesia beserta Kabinetnya.

 Pengertian Kabinet
Menurut Wikipedia kabinet adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi (Presiden, Wakil Presiden dan Menteri-Menterinya), biasanya mewakili cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri, Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri sebagai pimpinan kabinet. 

Daftar Presiden Indonesia beserta Kabinetnya

 http://p2sani.blogspot.co.id/2016/11/12-keajaiban-waktu-sholat-tahajud.html

Presiden : Ir. Soekarno (1945-1967)

Wakil Presiden : Drs. Moh. Hatta


Terhitung ada lebih dari 20 (dua puluh) kabinet pada era Presiden Soekarno, berikut daftar lengkapnya.

Kabinet :

Era Demokrasi Perjuangan Kemerdekaan

Kabinet Presidensil
Masa Kerja : 2 September 1945 - 14 November 1945
Jumlah Personil : 21 orang

Kabinet Sjahrir I
Masa Kerja : 14 November 1945 - 12 Maret 1946
Jumlah Personil : 17 orang

Kabinet Sjahrir II
Masa Kerja : 12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946
Jumlah Personil : 25 orang

Kabinet Sjahrir III
Masa Kerja : 2 Oktober 1946 - 3 Juli 1947
Jumlah Personil : 32 orang

Kabinet Amir Syarifudin I
Masa Kerja : 3 Juli 1947- 11 November 1947
Jumlah Personil : 34 orang

Kabinet Amir Syarifudin II
Masa Kerja : 11 November 1947 - 29 Januari 1948
Jumlah Personil : 37 orang

Kabinet Hatta I
Masa Kerja : 29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949
Jumlah Personil : 17 orang

Kabinet Darurat
Masa Kerja : 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949
Jumlah Personil : 12 orang

Kabinet Hatta II
Masa Kerja : 4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949
Jumlah Personil :19 orang

Era Demokrasi Parlementer
Kabinet RIS
Masa Kerja : 20 Desember 1949 - 6 September 1950
Jumlah Personil : 17 orang

Kabinet Susanto
Masa Kerja : 20 Desember 1949 - 21 Januari 1950
Jumlah Personil : 10 orang

Kabinet Halim
Masa Kerja : 21 Januari 1950 - 6 September 1950
Jumlah Personil : 15 orang

Kabinet Natsir
Masa Kerja : 6 September 1950 - 27 April 1951
Jumlah Personil : 18 orang

Kabinet Sukiman-Suwirjo
Masa Kerja : 27 April 1951 - 3 April 1952
Jumlah Personil :20 orang

Kabinet Wilopo
Masa Kerja : 3 April 1952 - 30 Juli 1953
Jumlah Personil : 18 orang

Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Masa Kerja : 30 Juli 1953 - 12 Agustus 1955
Jumlah Personil : 20 orang

Kabinet Baharuddin Harahap
Masa Kerja : 12 Agustus 1955 - 24 Maret 1956
Jumlah Personil : 23 orang

Pengertian Serta Proses Kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Lengkap

Pada dasarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara dan kebangsaan yang modern, dimana pada dasarnya negara yang modern dibentuk dengan dasar semangat kebangsaan yang tinggi atau nasionalisme.

 Dengan tekat yang tinggi masyarakat dapat membangun masa depan dengan kebersamaan dibawah naungan negara yang sama. Walaupun didalam satu negara ini memiliki perbedaan dalam agama, suku, etnik, ras dan juga golongan tetapi kita tetap sama atau bhineka tunggal ika.

Pengertian NKRI

Kedaulatan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Perjuangan dengan menggunakan senjata dan juga diplomasi yang dilakukan akhirnya bangsa indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan dari belanda. Kedaulatan yang didapatkan terlaksana pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan mendapatkan pengakuan kedaulatan indonesia maka bentuk dari negara indonesia adalah negara serikatdengan menggunakan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Dimana Undang-Undang Dasar dan juga konstitusi yang digunakan merupakan Undang-Undang Dasar atau RIS.
Dalam Konfrensi Meja Bundar menghasilkan salah satu putusan bahwa Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian usai KMB lalu pelaksanaan kedaulatan dari Belanda pada RIS di tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan pada UUD RIS negara kita memiliki bentuk federal, terdiri dari tujuh negara bagian dan juga sembilan daerah otonom. Berikut tujuh bagian negara RIS adalah.

Tujuh Negara Bagian RIS

Negara RIS memiliki tujuh bagian untuk mengetahui tujuh bagian dari Negara RIS simak dibawah ini.
  1.  Sumatra Selatan
  2. Pasundan
  3. Sumatra Timur
  4. Madura
  5. Jawa Timur
  6. Negara Imdonesia Timur
  7. Republik Indonesia (RI)

Sembilan Derah Otonom

     Negara RIS juga mempunyai sembilan daerah otonom untuk lebih jelasnya dimana sembilan daerah otonom mari simak dibawah ini.

  1. Bangka
  2. Riau
  3. Banjar
  4. Belitung
  5. Kalimantan Tenggara
  6. Dayak Besar
  7. Kalimantan Barat
  8. Jawa Tengah
  9. Kalimantan Timur
Tujuh negara bagian RIS dan juga sembilan daerah otonom tidak bisa berdiri sendiri atau sering disebut negara boneka sebab diciptakan oleh belanda. Negara-negara yang diciptakan seperti boneka memiliki tujuan agar belanda dapat mengendalikannya dan dapat mengalahkan RI dimana RI juga berada didalamnya.

 Negara yang berbentuk federalis bukanlah bentuk negara seperti yang dicita-citakan bangsa indonesia karena tidak sesuai dengan cita-cita yang diharapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Setelah kurang lebih enam bulan usia dari RIS, banyak sekali yang menyuarakan dan menghendaki untuk kembali lagi kedalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena proklamasi 17 Agustus 1945 memiliki kehendak agar memiliki persatuan pada seluruh bangsa indonesia. Sebab alasan ini yang kemudian membuat bangsa indonesia agar kembali pada bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Golongan yang setuju dengan bentuk negara serikat atau federalis mulai terkuak kejahatannya saat Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang saat itu menjabat Menteri Negara bersekongkol dengan Westerling Raymond, Westerling melakukan pembantaian kepada ribuan rakyat di sulawesi selatan dengan penggunaan APRA yang dimiliki nya.

Petualangan oleh APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang dilakukan di bandung bulan januari 1950 membuat rakyat memiliki tidak keuasan yang sangat besar pada pemerintahan RIS. Sebab rakyat bandung mengajukan tuntutan agar dilakukannya pembubaran pemerintahan negara pasundan agar kembali menggabungkan diri kembali pada RI. Bulan februari 1950 pemerintahan RIS kemudian mengeluarkan Undang-Undang darurat yang memiliki isi agar pemerintahan pasundan memberikan kekuasaannya kepada Komisaris Negara RIS, dimana sewaka gerakan yang saat itu dilakukan pasundan yang setelah itu diikuti sumatra selatan juga negara-negara bagian lainnya. Negara pada bagian lainnya yang kemudian menyusul lebih condong untuk kembali bergabung kepada RI. Dan pada akhir Maret 1950 hanya tinggal tiga negara bagian saja yang ada didalam RIS.
Dan Inilah Tiga Negara Bagian Yang Ada Didalam RIS
  1. Sumatra Timur
  2. Kalimantan Barat
  3. Negara Indonesia Timur
Kemudian setelah RI diperluas, dan pada tanggal 21 April 1950 Presiden sukawati dan juga NIT menyatakan bahwa NIT mau bergabung dengan RI dan menjadi negara kesatuan.

Banyaknya dukungan agar NKRI kembali dan juga diperluas, sehingga diadakan pertemuan antara Moh. Hatta dan RIS, Sukawati serta Negara Indonesia Timur dan juga Mansur serta Negara sumatra timur. Dan pada akhirnya tanggal 19 Mei 1950 dilakukan kenferensi yang dilakukan antara wakil-wakil RIS dan juga mewakili NIT serta sumatra timur dengan RI di jakarta. Konfrensi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan untuk dapat kembali pada Negara Kesatuan RI. Kesepakatan ini juga sering dikenal atau disebut sebagai Piagam Persetujuan.

Piagam Persetujuan

Di dalam piagam persetujuan memiliki isi sebagai berikut.
  1. Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuaan sebagai penjelmaan dan negara RIS yang berdasarkan proklamasi 17 agustus 1945.
  2. Penyempurnaan konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945.
Untuk tindak lanjut dan juga mempunyai kesepakatan agar kembali ke NKRI sehingga proses kembalinya pada NKRI dilakukan menggunakan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS jadi Undang-Undang Dasar Sementara RI. Undang-Undang Dasar Sementara RI ini kemudian disahkan tanggal 15 Agustus 1950 dan juga mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak saat itu Negara Kesatuan RI menggunakan Undang-Undang Sementara 1950 serta demokrasi kemudian diterapkan Demokrasi Liberal menggukan sistem kabinet parlementer. Sehingga berbeda dengan Undan-Undang 1945 sehingga menggunakan Sistem Kabinet Presidentil.


Fungsi, Sejarah Dan Pengertian Kepemimpinan Menurut Para Ahli

     Dalam suatu kelompok perkumpulan masyarakat di butuhkan seseorang yang memang di harap dapat mengatur seluruh individu adar dapat mencapai suatu tujuan tertentu.

     Jika suatu perkumpulan tidak memiliki seseorang yang memberi aturan dan mengawasinya maka suatu perkumpulan itu tidak akan berjalan sesuai dengan papa yang di inginkan dan tujuan yang di tuju tidak akan terwujud.

    Maka dari itu sosok seorang individu yang di percaya dapat mengatur dan memberi tujuan yang  jelas akan di tunjuk untuk menjadi ketua di dalam kelompok tersebut. Karena itu di butuhkan seseorang yang di tunjuk untuk dapat menjadi pimpinan dan di ikuti oleh para individu lain. Untuk dapat mengenal lebih jauh mengenai pemimpin akan di jelaskan sebagai berikut.

 Pengertian Kepemimpinan

Secara umum pengertian kepemimpinan adalah kekuatan untuk dapat menggerakkan kegiatan tertentu untuk dapat melaju menuju kesuksesan. Kepemimpinan di ikuti oleh banyak individu atau pengikutnya unutk mencapai tujuan di dalam suatu organisasi. Kepemimpinana dapat memberi pengaruh yang besar bagi para pengikutnya. 


Pemimpin berasal dari kata pimpinan yang berarti adalah kemampuan dalam mengandalikan sebagai ketua dari suatu kelompok matau organisasi tertentu. Dan hal yang di miliki pemimpin adalah kepemimpinana yang berarti adalah memiliki pengaruh untuk dapat mencapai tujuan tertentu yang telah di sepakati bersama.

Pengertian Kepemimpinan Menurut Para Ahli

Pengertian menurut para ahli memiliki beberapa pengertian yaitu adalah sebagai berikut:

1. Menurut Jacobs dan Jacques
Kepemimpinana adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.

2.Menurut Stoner
 Kepemimpinan adalah suatu proses mengenai pengarahan dan usaha untuk mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan anggota kelompok.

3. Menurut George R. Terry
Kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.

4. Rauch dan Behling
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan.

5. Menurut Hemhiel dan Coons
kepemimpinan adalah perilaku dari seseorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang akan dicapai bersama (shared goal).

6. Menurut Wexley dan Yuki
Kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk lebih berusaha mengarahkan tenaga, dalam tugasnya atau merubah tingkah laku mereka.

Sejarah Kepemimpinan

Kepemimpinan pada zaman dahulu adalah merupakan suatu bakat yang tidak di miliki oleh para individu dan hanya orang yang terlahir dengan bakat kepemimpinan yang memlikinya. Dan pada zaman tersebutbanyak yang memberi pendapat bahwa teori dan ilmu tentang kepemimpinana tidaklah di perlukan.

Kepemimpinan tidak memerlukan teori dan terjadi karena bakat alami sehingga tidak memerlukan pelatihan maupun pendidikan untuk mendapatkannya. Bakat kepemimpinan di miliki oleh pemimpin yang memiliki bakat dalam seni memimpin.

Dengan munculnya perkembangan kepemimpinan dengan pertumbuhan menajemen ilmiah (scientific managemen), yang telah di pelopori oleh Frederick W. Taylor di abat 20 dan ilmu kepemimpinan terus muncul yang tidak berasal dari bakat atau pengalaman saja tetapi melalui tahapan perencanaan, penelitian, analisis, suprevisi dan juga penggemblengan pada suatu pelatihan agar menghasilkan pemimpin yang unggul dalam mengatasi semua tugas yang ada.
Seiring perkembangan zaman maka kepemimpinan dapat di pelajari dan di lakukan melalui pelatihan dan pendidikan tidak menuntut bakat alami yang di miliki sehingga semua individu dapat memiliki gaya kepemimpinan.

Fungsi Kepemimpinan

Kepemimpinan dalam memiliki beberapa fungsi yang akan di jelaskan sebagai berikut:
  1. Fungsi Administrasi yaitu mengadakan formulasi pada kebijaksanaan administrasi dan juga menyediakan fasilitasnya.
  2. Mengadakan revisi, perubahan, inovasi dalam pengembangan dan dalam penyempurnaan suatu organisais.
  3. Memprakarsai struktur organisasi
  4. Mengatasi pertentangan yang ada serta konflik-konflik yang akan muncul dan mengadakan evaluasi serta mengevaluasi ulang.
  5. Menjaga titik koordinasi dan integrasi di dalam suatu organisasi agar nanti dapat berjalan secara efektif.
  6. Dapat merumuskan tujuan institusional atau dalam organisasional dan dapat menentukan sarana serta cara-cara yang lebih efisien dalam mencapai suatu tujuan.

Pengertian Moral Menurut Para Ahli

     Manusia yang hidup di dunia ini berjumlah ratusan miliar dan terus berkembang dengan pesat. Angka kelahiran dan kematian terus meningkat tetapi seimbang tetapi terkadang jumlah kelahiran lebih cepat meningkat.

     Dengan meningkatnya angka kelahian secara otomatis maka jumlah penduduknya makin meningkat. Banyak sekali generasi muda pada zaman sekarang sangat kurang dalam penilaian sikap dan tingkah lakunya kepada para orang tua dan pada teman seumurannya.
Banyak dari generasi muda saat ini telah rusak dan tidak sopan atau hormat kepada orang tua atau sesorang yang umurnya lebih tua dari dirinya. Hal ini di sebabkan karena tidak adanya pengarahan moral yang di berikan ke pada anak tersebut. Sebenarnya apa moral itu akan di jelaskan sebagai berikut.

Pengertian Moral

     Pegertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan tetangga tau perkumpulannya dengan benar dan agar terjalin rasa hormat dan menghormati. Moral ini perlu di tanamkan sejak kecil oleh orang tua dan lingkungan agar masa depan generasi kita menjadi anak yang bermoral baik dan dapat di terima dengan baik di masyarakat luas.

Pelajaran moral ini sangat penting bagi kehidupan bermasyarak karena dapat membantu dalam pergaulan dan dapat terjalin hubungan yang baik dengan warga atau masyarakat sekitar. Jatuhnya moral anak muda saat ini adalah karena kurangnya perhatian dari para orang tua tentang anaknya. Maka kita harus terus membantu meningkatkan moral anak-anak generasi muda agar bangsa kita tetap terjaga moralnya di mata dunia.

Pengerian Moral Menurut Para Ahli

Pengertian koral menurut para ahli bermacam-macam. Ada beberapa ahli yang mengutarakan pengertiannya tentang moral yang di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Menurut Wikipedia

Pengertian moral adalah pesan yang di sampaikan atau pelajaran yang bisa di petik dari kisah atau peristiwa.

2. Menurut Merriam-webster

Pengertian moral adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.

3. Menurut Kamus Psikologi

Pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.

4. Menurut Hurlock

Pengertian moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat.  Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.

5. Menurut Dian Ibung

Pengertian moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang. Maria Assumpta menambahkan bahwa pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.

6. Menurut Sonny Keraf 

Pengertian moral adalah Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu.

7. Menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan

Pengertian moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.

8. Imam Sukardi

Pengertian moral adalah kebaikan kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran ukuran tindakan yang diterima oleh masyarakat atau umum, meliputi kesatuan sosia maupun lingkungan tertentu.



Pengertian Nasionalisme Dan Bentuk Nasionalisme

Disini kita akan membahas mengenai nasioanalisme, mungkin seringkali kita menyebutkan nasionalisme tapi terkadang kita tidak faham apa sih nasionalisme itu ? sebagai bangsa negara indonesia tentu sering kita dengar kata nasionalisme.

Nah untuk lebih memahami nasionalisme khususnya bagi para pemuda sebagai generasi penerus bangsa seputarpengetahuan akan menjelaskan tentang nasionalisme sehingga dapat membantu untuk lebih mengerti apa arti yang sesungguhnya dari nasionalisme untuk itu mari kita bahas dibawah ini.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalismehttps://soundcloud.com/supria-iwan/dilla-putri-marantau-cino ialah paham yang diciptakan untuk mempertahankan kedaulatan dalam suatu negara yang mempunyai tujuan dan juga cita-cita bersama bagi kepentingan nasional. Didalam kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa nasionalisme memiliki asal kata dari “nasional” dan juga “isme” yang memiliki paham kebangsaan yang mempunyai kandungan makna tentang kesadaran serta semangat untuk cinta tanah air, dan juga mempunyai rasa kebanggaan sebagai bangsa, dan juga memelihara kehormatan bangsa.
Dimana rasa nasionalisme memiliki ke identikan serta mempunyai rasa solidaritas yang tinggi dalam musibah dan juga ketidak beruntungan saudara setanah air, sebangsa dan juga senegara. Dimana nasionalisme mempunyai kandungan didalam makna persatuan dan juga kesatuan yang mempunyai beberapa makna yang kemudian menjadi definisi sebagai suatu paham yang dapat menciptakan serta mempertahankan kedaulatan dari sebuah negara dan juga mewujudkan satu konsep identitas secara bersama bagi sekelompok manusia.

Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme mempunyai beberapa bentuk, sehingga kita pun harus mengetahui apa saja bentuk dari nasionalisme itu, agar lebih jelasnya mari kita bahas apa saja bentuk nasionalisme yang ada dan simak dibawah ini dengan seksama.

1. Nasionalisme Kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil)
Nasionalisme merupakan yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik yang didapatkan partisipasi aktif rakyatnya. Dimana keanggotaan dalam suatu bangsa mempunyai sifat sukarela. Bentuk nasionalisme sendiri dibangun pertama-tama olleh Jean-Jacques Rousseau dan kemudian menjadi tulisannya. Dan diantara tulisannya yang telah terkenal adalah buku yang memiliki judul Du Contract Social atau kontrak sosial.

2. Nasionalisme Etnis atau juga Etnonasionalisme
Merupakan nasioanalisme dimana yang terjadi di dalam negara memperoleh kebenaran politik dan juga budaya asal atau etnis dalam sebuah masyarakat. Dimana keanggotaan suatu bangsa memiliki sifat yang secara turun temurun. Misalkan Tukiman yang berasal dari jawa karena oran tua dan juga nenek moyangnya yang berasal dari suku jawa juga. Tukiman berasal dari jawa sehingga menggunakan bahasa jawa sehingga bahasa itu lah yang dipakai oleh orang tuanya dan juga orang-orang sebelumnya.


 3. Nasionalime Romantik
Merupakan bentuk dari nasionalisme etnis dimana negara mendapatkan kebenaran politik sebagai yang alamiah atau organik dan juga ekspresi dari suatu bangsa atau ras. Dimana nasionalisme romantik yang menitik beratkan kepada budaya etnis yang sesuai juga dengan idealisme romantik. Misalkan cerita rakyat atau folklore “Grimm Bersaudara” yang diambil juga dari tulisan Herder yang merupakan koleksi dari kisah-kisah yang juga berkaitan dengan etnis jerman.


4. Nasionalisme Kenegaraan

Nasionalisme merupakan variasi dari nasionalisme kewarganegaraan yang sering di kombinasi dengan nasionalisme etnis. Nasionalisme kenegaraan arti bangsa adalah suatu perkumpulan yang memberi kontribusi tentang pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh dari nasionalisme kenegaraan merupakan fasisme italia penganut slogan Mussolini yaitu Tutto nello stato, nulla contro lo stato, niente al di fuori dello stato (semua berada di dalam negara, tidak ada satupun yang menentang negara, tak ada satupun yang di luar negara). Tidak heran jika nasionalisme melakukan tentangan dengan cita-cita dari kebebasan individual dan merupakan prinsip demokrasi liberal.
 
5. Nasionalisme Budaya
Nasionalisme merupakan negara dimana memperoleh kebenaran politik serta budaya bersama dan juga tidak memiliki sifat turun temurun contohnya warna dari kulit dan juga ras serta bahasa. Misalkan rakyat cina yang menganggap negara yang berdasarkan budaya bersama. Unsur dari ras sudah disampingkan sehingga golongan minoritas sudah dianggap sebagai rakyat cina dimana kesedihan Dinasti Qing supaya menggunakan adat istiadat cina dan juga membuktikan keutuhan budaya cina.

6. Nasionalisme Agama
Nasionalisme merupakan dimana negara dapat memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Contohnya adalah seperti semangat nasionalisme dari irlandia yang berawal dari agama Hindu. Walaupun demikian untuk kelompok nasionalis kebanyakan agama hanyalah merupakan simbol dan bukan merupakan motivasi utama.
 


Pengertian Oligarki Dan Monarki Dan Contohnya

    Pemerintahan di dunia ini memiliki banyak sekali jenisnya ada yang dengan pemerintahan berbentuk kerajaan, kementrian, presiden dan masih banyak lagi yang lainnya.


    Pemerintahan di bentuk untuk dapat membuat suatu negara menjadi lebih baik dan menjadi negara yang berdaulat. Pemerintah yang baik akan membuat negara itu menjadi negara yang maju dan dapat menyelesaikan permasalahan apa pun yang ada di kehidupan masyarakat di dalamnya.

    Pemerintahan yang kita mengerti saat ini adalah pemerintahan dengan sistem kepresidenan. Akan tetapi ada bentuk pemerintahan lainnya yaitu oligarki dan monarki. Untuk dapat mengenal lebih jelas akan oligarki dan monarki akan di jelaskan sebagai berikut.

Pengertian Oligarki

Oligarki adalah suatu bentuk dari struktur kekuasaan yang dimana kekuasaan efektif ini berada di tangan sejumlah kecil orang. Orang yang di maksudkan adalah orang yang di bedakan berdasarkan royalti, kekayaan, pendidikan, ikatan keluarga, kontrol militer, atau perusahaan. Negara ini sering kali di kendalikan oleh keluarga yang terkemuka dan beberapa yang lulus akan mewarisi ke generasi ke generasinya yang akan datang.
Aristokraswi adalah suatu bentuk dari pemerintahan yang dimana warganya adalah kalangan elit. Di dalam asal-usul yang berasal dari Yunani Kuno, di gambarkan bahwa yang dapat tinggal adalah warga yang memenuhi syarat dan kontras dengan monarki. Setelah sekian lama maka aristokrasi di lihat sebagai pemerintahan yang berisi kelompok istimewa, berkelas bangsawan, dan kontras akan demokrasi.

Tidak jauh berbeda dengan plutokrasi yang pemerintahannya di perintah oleh orang kaya. Berbeda dengan sistem demokrasi, sistem yang di gunakan plutokrasi tidak berakar dalam suatu filsafat politik dan tidak ada pendukung.
Contoh dari plutocracies adalah Replublik Romawi, beberapa negara yang letaknya berada di Yunanai Kuno, Florence, peredaban Cathage, Genoa, Venesia, dan pada Pra-Perang Dunia Ke II pada Kekaisaran Jepang Zaibatsu.

Pengertian Monarki

Monarki adalah suatu bentuk dari pemerintahan yang dimana kedaulatan yang sebenarnya atau nominal yang terwujud di dalam satu individu yaitu adalah raja. Monarki ini adalah pemerintahan yang di pimpin oleh raja dan masa jabatannya hingga raja tersebut turun tahta atau meninggal dunia.

Raja memiliki banyak gelar yang di antaranya adalah Raja, Ratu, Pangeran ataupun Putri, Kaisar atau Permaisuri, Shah, Duke atau Besar Duke, Dan Malik atau Malikah. Monarki sering di kaitkan dengan aturan dari keturunan politik ataupun sosial budaya. Dari kebanyakan raja telah di lahirkan dan di persiapakan dengan pendidikan untuk dapat mengerjakan tudas-tugas kenegaraan pada masa yang akan datang. Tetapi ada pula yang menjadikan pemimpin tidak melalui keturunan atau non-keturunan.

Monarki telah menjadi banyak dan tersebar di seluruh dunia tetapi banyak yang menghapuskan monarki menjadi bentuk republik.


Pengertian Kode Etik Dan Tujuan Kode Etik

     Untuk pembahasan artikel kali ini kita akan membahas mengenai kode etik dan juga tujuan dari kode etik. Tentu sudah sering kita dengar tentang kode etik, tetapi terkadang masih belum kita mengerti arti yang sesungguhnya.

     Untuk itu mari kita membahas artikel ini agar dapat membantu dan juga memberikan ilmu serta informasi bagi yang membutuhkannya. Kode etik dan juga tujuannya akan di ulas di dalam pembahasan kali ini, tidak usah berlama-lama mari langsung saja kita bahas dan juga kita simak penjelasan yang akan di berikan dibawah ini.

Pengertian Kode Etik

Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan profesional secara tertulis dan dengan tegas menyatakan yang baik dan juga benar, serta apa yang tidak benar dan juga tidak baik bagi profesional. Atau secara singkat definisi dari kode etik adalah suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu kegiatan ataupun suatu pekerjaan. Kode etik juga merupakan suatu pola aturan atau tata cara sebagai pedoman untuk berperilaku.

Pengertian lain dari kode etik ialah suatu aturan yang tertulis, secara sistematik dengan sengaja di buat dengan berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada serta ketika dibutuhkan bisa di fungsikan sebagai alat yang dapat digunakan menghakimi berbagai macam dari tindakan yang pada umumnya dinilai menyimpang dari kode etik yang ada.

Tujuan Kode Etik

Dalam pembentukan kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu, agar profesional dapat memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada para pemakai ataupun para nasabahnya. Dengan adanya kode etik ini akan dapat melindungi dari perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan dari tenaga profesional terhadap kode etik yang ada merupakan sebuah ketaatan yang naluriah, yang sudah bersatu dengan pikiran, jiwa dan juga perilaku dari tenaga profesional.

Pengertian Negara Federal Dan Ciri-Ciri Negara Federal

     Pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai negara federal. Apa itu negara federal ? kita akan mengetahuinya didalam pembahasan artikel kali ini.

     Untuk itu kita mulai saja pembahasan kali ini tentang negara federal. Sehingga dapat memberikan informasi bagi yang ingin mengetahui mengenai artikel yang akan dibahas kali ini. Untuk itu kita mulai saja pembahasannya dan akan diberikan penjelasan mengenai artikel kali ini mari sama-sama kita simak artikel berikut ini.

 Pengertian Negara Federal
Negara federal atau juga federal state menurut C.F. Strong cukup sulit untuk dapat dirumuskan karena negara federal ialah konsep yang digabungkan diantara negara kesatuan dan juga negara konfederasi. Hal tersebut menurutnya sebuah konsep yang saling bertentangan tetapi bergabung menjadi apa yang disebut juga sebagai negara federal. Tetapi pada pelaksanaannya bahwa penyelenggaraan kedaulatan yang keluar dari negara-negara bagian yang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah federal sedangkan kedaulatan kedalam yang dibatasi.
.
Sedangkan menurut K.C. Wheare pengertian dari negara federal ialah negara yang dimana kekuasaan dibagi dengan sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan juga pemerintah negara bagian dalam pada bidang-bidang tertentu bebas satu sama lainnya

Ciri-Ciri Negara Federal

Didalam sebuah negara federal memiliki ciri-ciri yang harus  memenuhi beberapa syarat dan juga memenuhi definisi dari suatu negara federal itu sendiri. Untuk dapat mengetahuinya mari kita lanjutkan pembahasan kali ini.
Menurut C.F Strong untuk bisa membentuk suatu negara federal membutuhkan dua syarat antara lain.
  1. Adanya perasaan sebangsa antara kesatuan dari politik yang hendak membentuk federasi tersebut.
  2. Keinginan pada suatu kesatuan politik yang ingin mengadakan federasi agar dapat mengadakan ikatan terbatas. Hal ini yang tentu saja menjadikan syarat yang penting dari terbentuknya suatu negara federal. Apabila suatu persatuan yang dikehendaki ialah kedaulatan maka yang terbentuk ialah negara kesatuan bukan negara federal.
Sedangkan menurut R.kranenburg pengertian negara federal ialah yang dapat membedakannya dengan negara kesatuan ialah sebuah negara yang dapat mencakup dua ciri-ciri sebagai berikut.
  1. Negara dari suatu bagian federasi mempunyai pouvoir constituant ataupun wewenang didalam pembentukan undang-undang dasar dan juga wewenang untuk dapat membentuk undang-undang dasar sendiri dan juga wewenang untuk dapat mengatur negara kesatuan organisasi dari bagian-bagian negara yaitu ialah pemerintah daerah yang secara garis besar sudah ditetapkan oleh pembentukan dari undang-undang terpusat.
  2. Didalam negara federal suatu wewenang yang membentuk undang-undang pusat didalam mengatur hal-hal tertentu yang sudah terperinci satu per satu didalam konstitusi. Sedangkan didalam negara kesatuan wewenang dalam pembentukan undang-undang pusat yang ditetapkan didalam suatu rumusan umum dan juga wewenang pembentukan undang-undang rendahan ataupun lokal yang tergantung kepada badan pembentukan dari undang-undang pusat tersebut.

Pengertian Konflik Dan Macam-Macam Konflik

       Pada pertemuan kali ini kita akan membahas artikel mengenai konflik. Tentu sudah tidak asing lagi bagi kita dengan sebuah konflik, baik konflik yang ada didalam keluarga maupun yang ada dilingkungan kita.

      Untuk itu didalam pembahasan artikel kali ini akan dijelaskan tentang apa sebenarnya dari konflik. Karena konflik bisa menyebabkan kerusuhan didalam kehidupan seseorang. Oleh karena itu kita harus mengetahui arti sebenarnya dari konflik itu sendiri. Langsung saja kita mulai pembahasan mengenai artikel kali ini yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Pengertian Identitas Nasional Dan Unsurnya

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat di katakana kita semua memiliki hubungan yang erat karena hidup di dalam suatu kesatuan yang sama yaitu kesatuan Indonesia.

Di dalam suatu bangsa pastinya memeiliki hal yang hanya dapat di temukan di bangsa tersebut seperti bahasa, suku, agama, dan masih banyak lagi yang lainnya. Ciri khas tersebut akan berbeda antara Negara satu dengan Negara yang lainnya.

Itu semua dapat di katakana sebagai identitas nasional. Untuk dapat lebih jelasnya tentang identitas nasional dapat di jelasakan sebagai berikut.


Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional adalah sekumpulan nilai budaya yang muncul, tumbuh, dan berkembang di dalam segala aspek kehidupan dari setiap suku yang telah di himpun di dalam satu kesatuan Indonesia manjadi kebudayaan nasional beracu pada pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar serta arah pengembangannya.

 Identitas nasional kita yang sebagai bangsa Indonesia pada hakikatnya pancasila lah yang sebagai cerminan dalam menata kehidupan. Penataan kehidupan yang di maksudkan adalah penataan pergaulan seperti yang telah diatur oleh undang-undang baik itu di dalam taraf nasional ataupun internasional. Dengan demikian nilai identitas nasional yang kita miliki menjadi cerminan negara dan bangsa yang kita tempati. Nilai identitas nasional adalah sesuatu yang tidak dapat di lepaskan lagi tetapi terus menjadi sesuatu yang di nilai oleh orang banyak yang terus terjadi di dalam kemasyarakatan.

Unsur Identitas Nasional

Identitas nasional memiliki beberapa unsur yang terkandung di dalamnya. Unsur identitas nasional itu adalah sebagai berikut :

1. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah salah satu yang sangat berhubungan untuk dapat membentuk identitas nasional. Hal ini nenunjuk karena golongan social adalah ciri yang khusus di miliki oleh suatu kelompok dan berbeda dengan kelompok lainnya. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa yang tersebar di setiap daerahnya.

 2. Agama
Agama adalah pembentuk identitas nasional yang berkaitan dengan nilai agama. Agama yang ada dan berkembang di nusantara menjadi salah satu pembentuk identitas nasional. Agama yang ada di Indonesia adalah islam, hindu, katolik, Kristen, budha, dan kong hu cu.

3. Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di dalam lingkungan bangsa dan Negara menjadi pembentuk identitas nasional yang sangat terlihat dan mencolok akan keanekaragaman dan keunikannya.

4. Bahasa
Bahasa yang di gunakan dalam bangsa dan Negara sangat berbeda cara penguca[annya, ciri pengucapannya, dan lain lain yang berguna sebagai identitas nasional.




Pengertian Ketahanan Nasional Dan Asasnya

         Pembahasan dari artikel kali ini ialah tentang sebuah ketahanan nasional. Ketahanan nasional harus ada di setiap negara karena dengan ketahanan nasional negara akan dapat menjadi aman.

 Untuk itu agar kita bisa mengetahui arti yang sebenarnya, oleh karena itu mari sama-sama kita mulai membahas artikel kali ini, supaya para pembaca yang ingin mengetahui tentang informasi dari artikel yang akan kita bahas bisa mendapatkan pengetahuan yang diinginkan. Nah mari sama-sama kita membaca penjelasan yang akan diberikan berikut ini.

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional ialah keuletan dan juga ketangguhan yang bisa mengembangkan ketahanan atau juga kekuatan nasional di dalam menghadapi segala macam hambatan, tantangan dan juga ancaman yang berasal dari luar ataupun dari dalam. Tetapi ada juga pengertian yang lain dari ketahanan nasional ialah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan ataupun dibina dengan secara berkelanjutan.

Dan hal itu dapat dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa serta negara, dengan sebuah keuletan dan juga ketangguhan sehingga mampu untuk mengembangkan kekuatan nasional. Ketahanan nasional merupakan hal yang sangat penting untuk suatu bangsa dan juga negara dan terkhusus adalah negara republik indonesia.

Dikarenakan setiap bangsa mempunyai cita-citanya tersendiri. Di dalam prosesnya pasti di suatu bangsa akan menghadapi dari berbagai macam persoalan, tantangan dan juga hambatan yang perlu untuk diatasi. Untuk hal tersebut suatu bangsa haruslah mempunyai keuletan, kekuatan dan juga sebuah ketangguhan agar dapat menghadapinya.

Asas Ketahanan Nasional

Di dalam sebuah ketahanan nasional terdapat asas-asas di dalamnya, dan asas ketahanan nasional yang ada di negara indonesia ialah tata laku yang mempunyai dasar dari nilai-nilai hukum, dan tersusun juga di dalam pancasila, undang-undang dasar serta wawasan nasional. Untuk mengetahui lebih jelas mari kita bahas dibawah ini.
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
  2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
  3. Asas mawas ke dalam dan mawas keluar
  4. Asas kekeluargaan

Sifat Ketahanan Nasional

Selain dari yang sudah dijelaskan ada juga sifat dari ketahanan nasional, apa saja sifat tersebut? mari sama-sama kita lanjutkan pembahasan berikut ini.

Mandiri, yang merupakan salah satu hal yang menjadi syarat untuk bisa menjalin kerjasama dengan negara-negara lain. Dan bertujuan agar bisa mendapatkan hal-hal yang dianggap dapat saling menguntungkan antara satu sama lainnya.
  1. Dinamis, sesuatu hal tentu saja bisa berubah begitu juga dengan ketahanan nasional yang juga tidak tetap ataupun dapat bisa berubah-ubah, untuk itu harus selalu meningkatkan mutu dari ketahanan nasional, dengan tujuan untuk mengembangkan suatu kondisi kehidupan nasional agar lebih baik lagi.
  2. Wibawa, sebuah wibawa merupakan hal yang harus dimiliki ketahanan nasional, dan juga dengan semakin tinggi wibawa dari ketahanan nasional maka akan semakin tinggi pula dari kewibawaan nasional.
  3. Konsultasi dan kerjasama, konsep dari ketahanan nasional mempunyai sikap yang konsultatif, kerjasama, saling menghargai, dan juga saling menghormati serta dapat mengandalkan kepada kekuatan moral atau juga kepada kepribadian bangsa.


Pengertian Urbanisasi Dan Faktor Pendorongnya

     Dalam perpindahan penduduk di harapkan memberikan keuntungan di segala aspeknya. Perpindahan penduduk pastinya memiliki permasalahan tertentu yang membuatnya meninggalkan tempat asalnya.
Untuk itu di perlukan perhatian khusus agar para penduduknya tidak meninggalkan tempatnya berasal. Dengan mengetahui hal itu maka dampak urbanisasi kan semakin mengecil dan akan berangsur menghilang di kemudian harinya.

     Urbanisasi memang membuat dampak negative tetapi ada pula dampak positif yang terdapat di urbaniassi. Untuk dapat mengerti tentangapa itu urbanisasi akan di jelasakan dengan factor pendorongnya lengkap sebagai berikut :

Profil Presiden RI Ir. Soekarno Hatta



Nama   : Koesno Sosrodihardjo “Bung Karno“.

Tempat, Tgl.Lahir : Blitar, Jawa Timur 6 Juni 1901

Wafat : Jakarta, 21 Juni 1970
Agama            : Islam
 
Terlahir dari pasangan: Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.

Pasangan   : Oetari (1921–1923), Inggit Garnasih (1923–1943),Fatmawati(1943–1956),Hartini (1952–1970), Kartini Manoppo (1959–1968), Ratna Sari Dewi (1962–1970),Haryati(1963–1966),YurikeSanger (1964–1968), Heldy Djafar (1966–1969).

Masa Jabatan : 18 Agustus 1945 – 12 Maret 1967

Kelebihan :
 
                   -Presiden penuh karisma
 
                   -Pintar berpidato dan
 
                   -Tegas terhadap bangsa asing….

Kekurangan :
               Sayang sekali kurang dalam hal pengetahuan ekonomi, saat itu rupiah mengalami infalsi terbesar dalam sejarah yakni 300 %, hal tersebut dimanfaatkan Soeharto untuk melakukan kudeta.