sound
Friday, April 28, 2017
Warnet RAZIQ.NET Lubuk Arai: Cari Uang di Internet sangatlah mudah
Warnet RAZIQ.NET Lubuk Arai: Cari Uang di Internet sangatlah mudah: Free Chip Tanpa Deposit 100% Gratis Poker Online Indonesia Freechip adalah salah satu bonus pemikat yang biasanya diberikan oleh situs a...
Sunday, November 27, 2016
4 Tujuan Dan 5 Fungsi Negara Menurut Para Ahli
Fungsi negara merupakan gambaran apa yang dilakukan negara untuk
mencapai tujuannya. Fungsi negara dapat dikatakan sebagai tugas daripada
negara. Negara sebagai organisasi kekuasaan dibentuk untuk menjalankan
tugas-tugas tertentu.
Berikut ini fungsi negara menurut beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
1. John Locke, seorang sarjana Inggris yang membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi yaitu:
- Fungsi Legislatif untuk membuat peraturan;
- Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan peraturan;
- Fungsi Federatif untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai.
2. Montesquieu, ada tiga fungsi negara, antara lain:
- Fungsi Legislatif untuk membuat undang-undang;
- Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan unang-undang;
- Fungsi Yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati.
3. Van Vollen Hoven, seorang sarjana dari Belanda.
Menurutnya fungsi negara terbagi menjadi 4 yang terkenal dengan sebutan
Catur Praja, adapun fungsinya antara lain:
- Regeling, membuat peraturan;
- Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan;
- Rechtspraak, untuk mengadili;
- Politie, ketertiban dan keamanan.
4. Goodnow, menurutnya fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua, yaitu:
- Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
- Policy Executing, yaitu kebijaksanaan yang harus dilakukan untuk tercapainya policy making. Karena mengemukakan fungsi negara kedalam 2 bagian, maka ajaran Goodnow terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy).
5. Mirriam Budiardjo, menurutnya fungsi pokok negara antara lain:
- Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan bentrokan-bentrokan dalam masyarakat;
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
- Pertahanan;
- Menegakkan keadilan.
Keseluruhan fungsi tersebut diselenggarakan untuk mencapai tujuan
negara. Adapun tujuan negara berbeda-beda. Dibawah ini ada beberapa
tujuan negara menurut para ahli.
1. Roger H. Soltau
Tujuan negara memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Tujuan negara memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
2. Horld J. Laski
Tujuan negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya mampu mencapai keinginan-keinginan secara maksimal.
Tujuan negara adalah menciptakan keadaan di mana rakyatnya mampu mencapai keinginan-keinginan secara maksimal.
3. Plato
Tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
4. Thomaz Aquino dan Agustinus
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang aman dan tentram dengan taat di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaan hanyalah berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
Fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dan Tugasnya
MPR merupakan lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu
lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebelum
reformasi, MPR merupakan lembaga tertinggi dalam sistem ketatanegaraan.
Namun setelah adanya amendemen UUD 1945, kedudukan MPR sejajar dengan
lembaga tinggi negara lainnya.
Fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Susunan keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang
dipilih secara langsung melalui pemilu. Adapun fungsi MPR sebelum dan
sesudah adanya amendemen UUD 1945 tetap sama yaitu sebagai berikut:
- MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mengawasi jalannya pemerintahan
Fungsi MPR yang pertama adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang
dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif (presiden). Dengan adanya
fungsi pengawasan ini, maka MPR mampu untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki oleh presiden yang berpotensi
untuk merugikan atau menindas rakyat.
- Sebagai pemegang kekuasaan legislatif
Dalam hal ini MPR memiliki fungsi untuk membuat dan menyusun
undang-undang sesuai keinginan rakyat yang diinterpretasikan dalam
undang-undang, sehingga dapat memunculkan suatu peraturan
perundang-undangan baru yang dapat mengayomi kebutuhan seluruh
masyarakat Indonesia secara umum dan luas.
Tugas dan Wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sebagai lembaga legislatif, MPR juga memiliki tugas dan wewenang.
Adapun tugas dan wewenang MPR tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Mengubah dan Menetapkan UUD
Tugas dan wewenang dari lembaga MPR yang pertama ialah mengubah dan
menetapkan UUD. Seperti yang kita ketahui bahwa UUD 1945 adalah salah
satu landasan Negara yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Terkadang perubahan pada undang-undang dibutuhkan, sesuai dengan
kebutuhan dan tuntutan yang terjadi secara luas di lingkungan
masyarakat. Karena itu, tugas dan wewenang MPR ialah untuk melakukan
proses perubahan dan sekaligus penetapan UUD 1945.
2. Melantik Presiden dan Wakilnya berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna
Tugas selanjutnya yang dimiliki oleh MPR ialah melantik presiden
baru. Presiden dan wakil presiden terlebih dahulu sudah dinyatakan
terpilih dalam pemilihan umum yang dilakukan. Setelah itu, barulah MPR
dalam sidang paripurna yang akan mengangkat dan melantik presiden dan
wakilnya untuk mengabdi kepada negara dan memimpin negara Indonesia
dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
3. Memberhentikan kekuasaan eksekutif
MPR bertugas dan memiliki wewenang untuk melakukan
pemberhentian kekuasaan eksekutif (presiden atau wakil presiden) dalam
masa jabatan yang masih berjalan. Hal itu dapat dilakukan jika kaduanya
atau salah satunya terbukti melakukan pelanggaran hukum, kode etik dan
lain sebagainya. Jika terbukti, maka hal ini dapat menjadi acuan bagi
MPR untuk melakukan pemberhentian terhadap kekuasaan eksekutif.
4. Mengangkat wakil presiden menjadi presiden ketika presiden meninggalkan kursi jabatannya baik itu diberhentikan ataupun mengundurkan diri
Banyak hal yang dapat atau kmemungkinkan terjadinya pengunduran diri
seorang presiden untuk meninggalkan kursi jabatannya. Bisa karena sakit,
tidak mampu mengayomi kebutuhan rakyat, ataupun terlibat suatu kasus.
Ketika presiden telah berhenti dan meninggalkan jabatannya, maka
disinilah MPR memiliki kewenangan dan tugas untuk melantik dan
mengangkat wakil presiden menjadi presiden.
5. Memilih wakil presiden yang diajukan oleh presiden, jika ada kekosongan jabatan wakil presiden
MPR juga memiliki tugas dan wewenang untuk memilih wakil presiden
jika posisi wakil presiden dalam keadaan kosong. Dalam hal inilah MPR
berkeweangan memilih beberapa pilihan wakil presiden yang diajukan oleh
presiden untuk menduduki jabatan wakil presiden.
Hak-hak MPR
- Mengajukan usul dalam perubahan undang-undang dasar.
- Menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan.
- Berhak memilih dan dipilih.
- Hak kekebalan hukum yakni hak dimanaa anggota MPR tidak dapat dituntut di muka pengadilan karena pernyataan dan pendapat yang disampaikan dalam rapat-rapat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Protokoler yakni hak anggota MPR untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Dan Fungsinya
Sebelumnya telah dibahas tentang fungsi MPR Dan tugasnya. Pada pembahasan kali ini, seputarpengetahuan.com akan membahas tentang fungsi dan tugas DPR.
Pengertian DPR secara umum adalah sebuah
lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang
memegang kekuasaan legislatif. Susunan DPR diatur dalam undang-undang
dan bersidang sedikitnya satu kali dalam satu tahun. DPR ini merupakan
sebuah lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi serta memiliki hak
penting.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
Adapun tugas DPR diantaranya:
- Menetapkan APBN bersama presiden;
- Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan Komisi Yudisial;
- Memilih anggota BPK;
- Memilih 3 calon hakim konsitusi;
- Menyerap, menghimpun dan minindaklanjuti aspirasi rakyat;
- Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi serta pengangkatan duta;
- Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat
DPR memiliki fungsi sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. Berikut penjelasan selengkapnya.
Fungsi ini merupakan fungsi paling dasar yang dimiliki oleh sebuah
lembaga legislatif. Tujuannya agar DPR dapat membentuk peraturan
perundang-undangan yang baik. Kegiatan legislasi ini selalu identik
dengan proses pembentukan undang-undang. Melalui DPR lah aspirasi
masyarakat akan ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut
kemudian diimplementasikan dalam undang-undang yang dianggap sebagai
representasi rakyat banyak.
Anggaran (Budgeting)
Selain itu DPR juga berfungsi dalam
menyusun anggaran negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN). Dalam menyusun anggaran negara, DPR bekerja sama dengan
presiden. RAPBN yang disusun oleh DPR bersama presiden tersebut
nantinya akan dijadikan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan
belanja negara. Dalam susunan keanggotaan DPR sendiri ada panitia
anggaran sebagai divisi khusus yang mengurusi anggaran negara.
DPR sebagai lembaga legislatif yang dianggap sebagai representasi
masyarakat memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Pemerintahan dilaksanakan oleh eksekutif. Dalam hal melakukan pengawasan
terhadap eksekutif, DPR mempunyai wewenang untuk melakukan hak angket
dan hak interpelasi. Pengawasan yang dilakukan oleh DPR terkait dengan
kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai
pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Sebuah
lembaga negara yang tidak mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan
munculnya penyalahgunaan wewenang.
Hak Dewan Perwakilan Rakyat
Berikut adalah hak-hak DPR dan penjelasannya:
- Hak interpelasi
Merupaan hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan Pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. - Hak angket
Merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. - Hak Menyatakan Pendapat
Hak menyatakan pendapat atas:- Kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;
- Tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket;
- Dugaan bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan atau Presiden atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
- Hak budget
Merupakan hak DPR untuk mengesahkan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Balanja Negara) menjadi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).Hak Bertanya, adalah hak DPR untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah atau presiden secara tertulis. - Hak Imunitas
Ialah hak DPR yang tidak dapat diganggu gugat di muka pengadilan dari hasil ketetapan atau keputusan yang telah dibuatnya. - Hak Petisi
Merupakan hak DPR untuk mengajukan usul maupun anjuran dan pertanyaan mengenai suatu masalah. - Hak inisiatif
Ialah hak DPR untuk mengajukan usul RUU (Rancangan Undang-Undang) - Hak Amandemen
Hak DPR untuk mengadakan atau mengajukan perubahan terhadap RUU (Rancangan Undang-Undang)
14 Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli
Kita manusia diharuskan hidup bermasyarakat, mengapa harus bermasyrakat?
Karena manusia adalah adalah makhluk sosial. Sudah seharusnya kita
memang hidup berdampingan, bertetangga, berkeluarga agar kita tidak
merasa sendirian. Karena memang sejatinya manusia tidak akan pernah bisa
hidup sendirian, kita akan terus saling membutuhkan satu sama lain.
Bayangkan jika kita hidup sendirian, jika kita sakit, terluka, bahkan
saat kita kelaparan bayangkan tidak ada yang membuatkan kita makanan
ataupun warung makan yang membuka warungnya, mau masak tidak ada yang
menyediakan bahannya. kesimpulannya adalah memang kita harus hidup
bermasyarakat. Namun tahukah kalian apa itu masyarakat? Kita memang
sudah sering mendengar kata tersebut, namun mungkin kita belum memahami
apa arti dari masarakat itu sendiri. Mari kita bahas disini.
Pengertian Masyarakat
http://p2sani.blogspot.co.id/2016/11/bacaan-doa-sayyidul-istighfar-beserta.html
Pada umumnya masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup
bersama. Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab dengan kata
“syaraka”. Syaraka, yang artinya ikut serta (berpartisipasi). Sedangkan
dalam bahasa Inggris, masyarakat disebut dengan “society” yang
pengertiannya adalah interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa
kebersamaan. Tidak hanya itu, beberapa para ahli juga telah
mendefinisikan apa itu masyarakat. Siapa saja mereka? Simak
ulasannyadisini.
Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli
1. Menurut Soerjono Soekanto, masyarakat pada umumnya mempunyai ciri-ciri dengan kriteria seperti di bawah ini:
- Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
- Bercampur atau bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbul sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
- Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
- Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu sama lain.
2. Menurut Marion Levy, ada empat kriteria yang perlu ada agar suatu kelompok bisa disebut masyarakat, yakni sebagai berikut.
- Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
- Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
- Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
- Kesetiaan terhadap suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
3. Talcott Parsons menambahkan kriteria kelima dari pendapat Marion Levy yaitu melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
4. Menurut Emile Durkheim, pengertian masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif dari individu-individu yang merupakan anggotanya.
5. Sedangkan Menurut Max Weber, masyarakat
adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh
harapan dan nilai-nila yang dominan pada warganya sendiri.
6. Menurut Paul B. Horton, pengertian masyarakat
merupakan sekumpulan manusia yang relatif mandiri dengan hidup bersama
dalam jangka waktu cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu dengan
memiliki kebudayaan yang sama, dan sebagian besar kegiatan dalam
kelompok itu.
7. Selo Soemardjan mengatakan pengertian masyarakat merupakan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
8. Menurut M. J. Herkovits, pengertian masyarakat merupakan kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
9. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu
sturktur yang mengalami ketegangan organisasi maupun perkembangan karena
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah secara
ekonomi.
10. Sedangkan Menurut J. L. Gillin dan J. P. Gillin, pengertian masyarakat merupakan kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
11. Menurut An-Nabhani bahwa masyarakat adalah
sekelompok individu seperti manusia yang memiliki pemikiran perasaan,
serta sistem/aturan yang sama, dan terjadi interaksi antara sesama
karena kesamaan tersebut untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan warga
masyarakat.
12. Menurut Linton adalah sekelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat terbentu
organisasi yang mengatur setiap individu dalam masyarakat tersebut dan
membuat setiap individu dalam masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan
berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan
tertentu.
13. Menurut M, J. Heskovits, masyarakat adalah
sebuah kelompok individu yang mengatur, mengorganisasikan, dan mengikuti
suatu cara hidup (the way life) tertentu.
14. Menurut S.R. Steinmentz, masyarakat
didefinisikan sebagai kelompok manusia yang terbesar meliputi
pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai
perhubungan erat dan teratur.
5 Pengertian Suku Bangsa Menurut Para Ahli
Negara Indonesia adalah Negara yang memiliki banyak sekali pulau-pulau
dan terbentang luas dari sabang hingga marauke. Di negara Indonesia
memiliki banyak sekali kekayaan alam yang terdapat di dalamnya.
Di suatu Negara seluas dan sebanyak ini jumlah pulaunya maka banyak pula jumlah penduduknya. Di pulau jawa sebagai pulau tempat ibukota Negara Indonesia sendiri memiliki kepadatan penduduk yang melimpah.
Pengertian Suku Bangsa
Pengertian suku bangsa secara umum adalah
merupakan suatu golongan social yang di gunakan sebagai pembeda antara
golongan satu dengan golongan sosial yang lain. Pembeda golongan sosial
ini di karenakan adanya ciri-ciri yang saling terkait dengan tempat asal
usulnya serta kebudayaannya.
Suku bangsa dapat di artikan pula suatu
golongan manusia yang telah terikat dengan kesadaran dan identitas pada
kesatuan kebudayaan. Suku bangsa adalah merupakan penggabungan sosial
yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lain karena memiliki ciri
mendasar berhubungan dengan asal usul dan daerah tempat dia tinggal
serta budaya di daerahnya.
Pengertian Suku Bangsa Menurut Para Ahli
pengertian suku bangsa menurut beberapa
ahli sangat meragam dan memiliki opini tersendiri. Pengertian suku
bangsa menurut para ahli akan di jelaskan sebagai berikut:
1. Menurut Ensiklopedia Indonesia
Suku adalah merupakan kelompok sosial di
dalam sistem sosial atau kebudayaan yang memiliki arti atau kedudukan
tertentu yang di dapat karena adanya garis keturunan, adat, agama,
bahasa, dan lain sebagainya. Anggota pada kelompok etnik dapat memiliki
kesamaan di dalam hal sejarah atau keturunan, bahasa (yang sering di
gunakan ataupun tidak), sistem nilai, adat istiadat dan juga tradisi.
2. Menurut Koentjaraningrat
Suku bangsa adalah sekelompok manusia
yang memiliki kesatuan dalam budaya dan terikat oleh kesadarannya akan
identitasnya tersebut. Kesadaran dan identitas yang di miliki biasanya
di perkuat dengan kesatuan bahasa.
3. Menurut Frederick Barth
Pengertian suku adalah berupa himpunan
manusia karena adanya kesamaan res, agama, asal-usul bangsa ataupun
merupakan kombinasi dari kategori yang masuk terikat pada sistem nilai
budaya.
4. Menurut Hasan Shadily MA
Hasan Shadily MA memaparkan bahwa suku
bangsa (etnis) adalah merupakan segolongan rakyar yang di anggap
memiliki hubungan biologis.
5. Menurut Perspektif Teori Situasional
Suku merupakan suatu hasil yang terbentuk
dari pengaruh yang berasal dari luar kelompok. Faktor luar yang
mempengaruhi etnisitas adalah klonialisme. Kolonialisme adalah yang
memiliki kepentingan administrative pemerintah kolonial yang telah
mengkotak-kotakkan warga daerah jajahan masuk kedalam kelompok-kelompok
etnis dan ras. Untuk yang selanjutnya sisa dari warisan colonial itu
akan terpakai hingga sekarang.
Setelah membahas Pengertian Suku Bangsa
selanjutnya akan di klasifikasikan menjadi beberapa bagian suku bangsa
di Indonesia seperti di pulau Sumatra terdapat suku Aceh, Batak,
lampung, Palembang, Jambi, dan lainnya. Di pulau Jawa terdapat suku
Jawa, Sunda, dan lainnya. Dan di pulau Sulawesi terdapat suku Gorontalo,
Toli-toli, dan lainnya. Serta masih banyak lagi suku dari berbagai
daerah yang terdapat di Indonesia.
Pengertian Serta Ciri Negara Maju Dan Negara Berkembang
Negara berkembang merupakan negara yang memiliki standar hidup tinggi
dengan teknologi yang tinggi yang dimiliki negara tersebut dan
pemerataan penghasilan sehingga tidak terjadinya kesenjangan sosial.
Sedangkan negara berkembang adalah negara yang pendapatannya
rendah dan teknologi yang dimiliki lebih rendah dari negara maju, dan
sering terjadi kesenjangan sosial serta perkembangan sumber daya manusia
yang cenderung lebih rendah dari standar global.
Pengertian Negara Maju
Negara yang mempunyai Pendapatan Nasional Bruto (PNB) dimana
perkapitanya tinggi sehingga dianggap sebagai negara maju. Dimana negara
yang maju mempunyai angka pertumbuhan penduduk berkisar 0,4%
pertahunnya.
Sedangkan tingkat kematian pada bayi bisa sangat rendah yakni 8/1000
kelahiran hidup, dikarenakan memiliki kemajuan pada bidang kesehatan
baik kedokteran serta peralatan kesehatan yang dimiliki. Sedangkan angka
harapan hidup bisa mencapai kisaran 79 tahun dimana angka tergantungan
pada anak hanya 20%.
Negara maju memiliki penduduk yang (98%) bisa membaca serta
melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu faktor yang
membuat kemajuan dalam bidang pembangunan sosial pada negara maju adalah
dimana memiliki jaminan sosial yang dapat terhindar dari resiko
kehilangan pendapatan misalkan, kecelakaan saat kerja, sakit, hamil,
cacat, dan bahkan pengangguran serta masa tua.
Dimana 46% dari PNB dipergunakan untuk pembiayaan pada pelayanan
sosial serta kesehatan. Sedangkan pengembangan wilayah pada negara maju
memiliki model seperti pola metropolis, metropolis galaktika, metropolis
cincin, metropolis bintang, memusat, dan juga menyebar.
Negara Maju Yang Tersebar Di Dunia
- Benua Amerika Seperti Amerika Serikat Dan Juga Kanada.
- Benua Eropa
- Benua Asia Seperti Singapura Dan Juga Jepang.
- Benua Australia.
Ciri Negara Maju
Dimana memiliki standar kehidupan yang tinggi serta angka kelahiran
dan kematian yang cenderung rendah. Dimana memiliki angka harapan hidup
yang tinggi dan penduduk hanya terpusat pada kota, karena memiliki
keterkaitan pada industri yang ada.
Dimana masyarakat dinegara maju memiliki angka yang rendah untuk
masyarakat yang buta huruf. Serta kegiatan yang bertumpuh dibidang
industri untuk kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi
masyarakat.
Pengertian Negara Berkembang
Negara Berkembang merupakan negara yang memiliki standar hidup yang
masih rendah, dimana standar pendapatannya masih sangat rendah. Dimana
infrastruktur yang dimiliki relatif dibawah negara maju, sedangkan
perkembangan sumber daya manusianya juga masih jauh dari standar global.
Dimana pembangunan sosialnya juga masih sangat rendah karena sumber
daya manusia yang tidak memadai atau masih jauh dari standar. Usia
harapan hidup yang sangat rendah 51 tahun, sedangkan angka kematian bayi
dan juga anak mencapai 177/1000.
Dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih kurang terhadap program
pemerintah Keluarga Berencana (KB) dimana tingkat pertumbuhan penduduk
yang sangat tinggi karena kurangnya kesadaran dari individu masyarakat
itu sendiri.
Pendapatan Nasional Bruto (PNB) rata – rata pada negara berkembang
hanya mencapai USS$ 950, dimana memiliki pertumbuhan ekonomi yang masih
sangat rendah (3%) serta angka inflasi yang tinggi ( 37% ). Serta sarana
dan infrastruktur baik sarana komunikasi maupun infrastruktur
transportasi yang masih terbatas.
Serta pemerintahan memiliki tabungan sektor swasta yang rendah,
dimana roda sektor swasta memiliki ketergantungan pada pemerintah yang
juga bergantung terhadap penggabungan hutang luar negeri.
Negara maju memiliki tingkat pengangguran yang tinggi, pengangguran
yang tercatat secara resmi mencapai 20% tetapi fakta yang ada pada
lapangan bisa lebih banyak dari cacatan resmi yang dimiliki pemerintah.
Dimana pengangguran yang lebih didominasi oleh para laki – laki yang
sudah mencapai usia 45 tahu, penduduk yang buta huruf, penyandang cacat,
dan juga wanita.
Dimana negara tidak memiliki anggaran untuk kesejahteraan sosial bagi
para penganguran seperti asuransi dan juga jaminan sosial bagi
masyarakat yang sakit, hamil, cacat, dan juga mati.
Negara Berkembang Yang Tersebar Di Dunia
- Benua Asia Terkecuali Singapura Dan Jepang
- Benua Amerika Bagian Tengah Dan Juga Amerika Bagian Selatan
- Benua Afrika
Ciri Negara Berkembang
Dimana standar hidup yang masih sangat rendah, tingkat pendapatan
yang masih rendah serta beban ketergantungan yang tinggi, angka
pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan juga tingginya angka
pengangguran yang menyebabkan ketergantungan dibidang pertanian maupun
bidang ekspor produk primer.
Dimana memiliki kesenjangan sosial dan ketidak seimbangan antara lapangan kerja yang tersedia dengan pengangguran yang ada.
Ada 10 contoh negara maju
- Austria
- Jepang
- Belgia
- Singapura
- Perancis
- Amerika Serikat
- Rusia
- Jerman
- Belanda
- Denmark
Sedangkan negara berkembang memiliki 10 contoh negara berkembang yang ada di dunia
- Kroasia
- Polandia
- Turki
- Libya
- Mesir
- Kamboja
- Indonesia
- Vietnam
- Malaysia
- India
Presiden Indonesia beserta Kabinetnya Lengkap
Sampai saat ini pergantian presiden di Indonesia sudah enam kali terjadi mulai dari yang pertama Soekarno (Bung Karno) sampai yang ketujuh saat ini Joko Widodo. Namun tahukah teman-teman bahwa jumlah kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia jauh lebih banyak daripada jumlah Presiden. Terhitung ada sekitar 39 (tiga puluh sembilan) kabinet yang pernah terbentuk di Indonesia sejak pertama kali merdeka, mulai Kabinet Presidensial di era Soekarno sampai Kabinet Kerja di era Joko Widodo. Berikut ulasan lengkap mengenai Presiden Indonesia beserta Kabinetnya.
Pengertian Kabinet
Menurut Wikipedia kabinet adalah suatu
badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi
(Presiden, Wakil Presiden dan Menteri-Menterinya), biasanya mewakili
cabang eksekutif. Kabinet dapat pula disebut sebagai Dewan Menteri,
Dewan Eksekutif, atau Komite Eksekutif, penyebutan ini tergantung pada
sistem pemerintahannya dan diketuai oleh presiden atau perdana menteri
sebagai pimpinan kabinet.
Daftar Presiden Indonesia beserta Kabinetnya
http://p2sani.blogspot.co.id/2016/11/12-keajaiban-waktu-sholat-tahajud.html
Presiden : Ir. Soekarno (1945-1967)
Wakil Presiden : Drs. Moh. Hatta
Terhitung ada lebih dari 20 (dua puluh) kabinet pada era Presiden Soekarno, berikut daftar lengkapnya.
Kabinet :
Era Demokrasi Perjuangan Kemerdekaan
Kabinet Presidensil
Masa Kerja : 2 September 1945 - 14 November 1945
Jumlah Personil : 21 orang
Kabinet Sjahrir I
Masa Kerja : 14 November 1945 - 12 Maret 1946
Jumlah Personil : 17 orang
Kabinet Sjahrir II
Masa Kerja : 12 Maret 1946 - 2 Oktober 1946
Jumlah Personil : 25 orang
Kabinet Sjahrir III
Masa Kerja : 2 Oktober 1946 - 3 Juli 1947
Jumlah Personil : 32 orang
Kabinet Amir Syarifudin I
Masa Kerja : 3 Juli 1947- 11 November 1947
Jumlah Personil : 34 orang
Kabinet Amir Syarifudin II
Masa Kerja : 11 November 1947 - 29 Januari 1948
Jumlah Personil : 37 orang
Kabinet Hatta I
Masa Kerja : 29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949
Jumlah Personil : 17 orang
Kabinet Darurat
Masa Kerja : 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949
Jumlah Personil : 12 orang
Kabinet Hatta II
Masa Kerja : 4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949
Jumlah Personil :19 orang
Era Demokrasi Parlementer
Kabinet RIS
Masa Kerja : 20 Desember 1949 - 6 September 1950
Jumlah Personil : 17 orang
Kabinet Susanto
Masa Kerja : 20 Desember 1949 - 21 Januari 1950
Jumlah Personil : 10 orang
Kabinet Halim
Masa Kerja : 21 Januari 1950 - 6 September 1950
Jumlah Personil : 15 orang
Kabinet Natsir
Masa Kerja : 6 September 1950 - 27 April 1951
Jumlah Personil : 18 orang
Kabinet Sukiman-Suwirjo
Masa Kerja : 27 April 1951 - 3 April 1952
Jumlah Personil :20 orang
Kabinet Wilopo
Masa Kerja : 3 April 1952 - 30 Juli 1953
Jumlah Personil : 18 orang
Kabinet Ali Sastroamidjojo I
Masa Kerja : 30 Juli 1953 - 12 Agustus 1955
Jumlah Personil : 20 orang
Kabinet Baharuddin Harahap
Masa Kerja : 12 Agustus 1955 - 24 Maret 1956
Jumlah Personil : 23 orang
Pengertian Serta Proses Kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Lengkap
Pada dasarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara dan
kebangsaan yang modern, dimana pada dasarnya negara yang modern dibentuk
dengan dasar semangat kebangsaan yang tinggi atau nasionalisme.
Dengan tekat yang tinggi masyarakat dapat membangun masa depan dengan kebersamaan dibawah naungan negara yang sama. Walaupun didalam satu negara ini memiliki perbedaan dalam agama, suku, etnik, ras dan juga golongan tetapi kita tetap sama atau bhineka tunggal ika.
Pengertian NKRI
Kedaulatan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Perjuangan dengan menggunakan senjata dan juga diplomasi yang
dilakukan akhirnya bangsa indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan
dari belanda. Kedaulatan yang didapatkan terlaksana pada tanggal 27
Desember 1949. Dengan mendapatkan pengakuan kedaulatan indonesia maka
bentuk dari negara indonesia adalah negara serikatdengan menggunakan
nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Dimana Undang-Undang Dasar dan
juga konstitusi yang digunakan merupakan Undang-Undang Dasar atau RIS.
Dalam Konfrensi Meja Bundar menghasilkan salah satu putusan bahwa
Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian usai
KMB lalu pelaksanaan kedaulatan dari Belanda pada RIS di tanggal 27
Desember 1949. Berdasarkan pada UUD RIS negara kita memiliki bentuk
federal, terdiri dari tujuh negara bagian dan juga sembilan daerah
otonom. Berikut tujuh bagian negara RIS adalah.
Tujuh Negara Bagian RIS
Negara RIS memiliki tujuh bagian untuk mengetahui tujuh bagian dari Negara RIS simak dibawah ini.
- Sumatra Selatan
- Pasundan
- Sumatra Timur
- Madura
- Jawa Timur
- Negara Imdonesia Timur
- Republik Indonesia (RI)
Sembilan Derah Otonom
Negara RIS juga mempunyai sembilan daerah otonom untuk lebih jelasnya dimana sembilan daerah otonom mari simak dibawah ini.
- Bangka
- Riau
- Banjar
- Belitung
- Kalimantan Tenggara
- Dayak Besar
- Kalimantan Barat
- Jawa Tengah
- Kalimantan Timur
Tujuh negara bagian RIS dan juga sembilan daerah otonom tidak bisa
berdiri sendiri atau sering disebut negara boneka sebab diciptakan oleh
belanda. Negara-negara yang diciptakan seperti boneka memiliki tujuan
agar belanda dapat mengendalikannya dan dapat mengalahkan RI dimana RI
juga berada didalamnya.
Negara yang berbentuk federalis bukanlah bentuk
negara seperti yang dicita-citakan bangsa indonesia karena tidak sesuai
dengan cita-cita yang diharapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Setelah kurang lebih enam bulan usia dari RIS, banyak sekali yang
menyuarakan dan menghendaki untuk kembali lagi kedalam bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Karena proklamasi 17 Agustus 1945 memiliki
kehendak agar memiliki persatuan pada seluruh bangsa indonesia. Sebab
alasan ini yang kemudian membuat bangsa indonesia agar kembali pada
bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Golongan yang setuju dengan
bentuk negara serikat atau federalis mulai terkuak kejahatannya saat
Sultan Hamid dari Kalimantan Barat yang saat itu menjabat Menteri Negara
bersekongkol dengan Westerling Raymond, Westerling melakukan
pembantaian kepada ribuan rakyat di sulawesi selatan dengan penggunaan
APRA yang dimiliki nya.
Petualangan oleh APRA (Angkatan Perang Ratu Adil) yang dilakukan di
bandung bulan januari 1950 membuat rakyat memiliki tidak keuasan yang
sangat besar pada pemerintahan RIS. Sebab rakyat bandung mengajukan
tuntutan agar dilakukannya pembubaran pemerintahan negara pasundan agar
kembali menggabungkan diri kembali pada RI. Bulan februari 1950
pemerintahan RIS kemudian mengeluarkan Undang-Undang darurat yang
memiliki isi agar pemerintahan pasundan memberikan kekuasaannya kepada
Komisaris Negara RIS, dimana sewaka gerakan yang saat itu dilakukan
pasundan yang setelah itu diikuti sumatra selatan juga negara-negara
bagian lainnya. Negara pada bagian lainnya yang kemudian menyusul lebih
condong untuk kembali bergabung kepada RI. Dan pada akhir Maret 1950
hanya tinggal tiga negara bagian saja yang ada didalam RIS.
Dan Inilah Tiga Negara Bagian Yang Ada Didalam RIS
- Sumatra Timur
- Kalimantan Barat
- Negara Indonesia Timur
Kemudian setelah RI diperluas, dan pada tanggal 21 April 1950
Presiden sukawati dan juga NIT menyatakan bahwa NIT mau bergabung dengan
RI dan menjadi negara kesatuan.
Banyaknya dukungan agar NKRI kembali dan juga diperluas, sehingga
diadakan pertemuan antara Moh. Hatta dan RIS, Sukawati serta Negara
Indonesia Timur dan juga Mansur serta Negara sumatra timur. Dan pada
akhirnya tanggal 19 Mei 1950 dilakukan kenferensi yang dilakukan antara
wakil-wakil RIS dan juga mewakili NIT serta sumatra timur dengan RI di
jakarta. Konfrensi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan untuk dapat
kembali pada Negara Kesatuan RI. Kesepakatan ini juga sering dikenal
atau disebut sebagai Piagam Persetujuan.
Piagam Persetujuan
Di dalam piagam persetujuan memiliki isi sebagai berikut.
- Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuaan sebagai penjelmaan dan negara RIS yang berdasarkan proklamasi 17 agustus 1945.
- Penyempurnaan konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945.
Untuk tindak lanjut dan juga mempunyai kesepakatan agar kembali ke
NKRI sehingga proses kembalinya pada NKRI dilakukan menggunakan cara
mengubah Undang-Undang Dasar RIS jadi Undang-Undang Dasar Sementara RI.
Undang-Undang Dasar Sementara RI ini kemudian disahkan tanggal 15
Agustus 1950 dan juga mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak saat itu Negara Kesatuan RI menggunakan Undang-Undang Sementara
1950 serta demokrasi kemudian diterapkan Demokrasi Liberal menggukan
sistem kabinet parlementer. Sehingga berbeda dengan Undan-Undang 1945
sehingga menggunakan Sistem Kabinet Presidentil.
Fungsi, Sejarah Dan Pengertian Kepemimpinan Menurut Para Ahli
Dalam suatu kelompok perkumpulan masyarakat di butuhkan seseorang yang
memang di harap dapat mengatur seluruh individu adar dapat mencapai
suatu tujuan tertentu.
Jika suatu perkumpulan tidak memiliki seseorang yang memberi aturan
dan mengawasinya maka suatu perkumpulan itu tidak akan berjalan sesuai
dengan papa yang di inginkan dan tujuan yang di tuju tidak akan
terwujud.
Maka dari itu sosok seorang individu yang di percaya dapat mengatur
dan memberi tujuan yang jelas akan di tunjuk untuk menjadi ketua di
dalam kelompok tersebut. Karena itu di butuhkan seseorang yang di tunjuk
untuk dapat menjadi pimpinan dan di ikuti oleh para individu lain.
Untuk dapat mengenal lebih jauh mengenai pemimpin akan di jelaskan
sebagai berikut.
Pengertian Kepemimpinan
Secara umum pengertian kepemimpinan adalah kekuatan untuk dapat menggerakkan kegiatan tertentu untuk dapat melaju menuju kesuksesan. Kepemimpinan di ikuti oleh banyak individu atau pengikutnya unutk mencapai tujuan di dalam suatu organisasi. Kepemimpinana dapat memberi pengaruh yang besar bagi para pengikutnya.
Pemimpin berasal dari kata pimpinan yang berarti adalah kemampuan dalam mengandalikan sebagai ketua dari suatu kelompok matau organisasi tertentu. Dan hal yang di miliki pemimpin adalah kepemimpinana yang berarti adalah memiliki pengaruh untuk dapat mencapai tujuan tertentu yang telah di sepakati bersama.
Pengertian Kepemimpinan Menurut Para Ahli
Pengertian menurut para ahli memiliki beberapa pengertian yaitu adalah sebagai berikut:
1. Menurut Jacobs dan Jacques
Kepemimpinana adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha
kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang
diinginkan untuk mencapai sasaran.
2.Menurut Stoner
Kepemimpinan adalah suatu proses mengenai pengarahan dan usaha untuk
mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan anggota kelompok.
3. Menurut George R. Terry
Kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.
4. Rauch dan Behling
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan.
5. Menurut Hemhiel dan Coons
kepemimpinan adalah perilaku dari seseorang individu yang memimpin
aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang akan dicapai
bersama (shared goal).
6. Menurut Wexley dan Yuki
Kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk lebih berusaha
mengarahkan tenaga, dalam tugasnya atau merubah tingkah laku mereka.
Sejarah Kepemimpinan
Kepemimpinan pada zaman dahulu adalah merupakan suatu bakat yang
tidak di miliki oleh para individu dan hanya orang yang terlahir dengan
bakat kepemimpinan yang memlikinya. Dan pada zaman tersebutbanyak yang
memberi pendapat bahwa teori dan ilmu tentang kepemimpinana tidaklah di
perlukan.
Kepemimpinan tidak memerlukan teori dan terjadi karena bakat alami
sehingga tidak memerlukan pelatihan maupun pendidikan untuk
mendapatkannya. Bakat kepemimpinan di miliki oleh pemimpin yang memiliki
bakat dalam seni memimpin.
Dengan munculnya perkembangan kepemimpinan dengan pertumbuhan menajemen ilmiah (scientific managemen), yang telah di pelopori oleh Frederick W. Taylor di abat 20 dan ilmu kepemimpinan terus muncul yang tidak berasal dari bakat atau pengalaman saja tetapi melalui tahapan perencanaan, penelitian, analisis, suprevisi dan juga penggemblengan pada suatu pelatihan agar menghasilkan pemimpin yang unggul dalam mengatasi semua tugas yang ada.
Seiring perkembangan zaman maka kepemimpinan dapat di pelajari dan di lakukan melalui pelatihan dan pendidikan tidak menuntut bakat alami yang di miliki sehingga semua individu dapat memiliki gaya kepemimpinan.
Dengan munculnya perkembangan kepemimpinan dengan pertumbuhan menajemen ilmiah (scientific managemen), yang telah di pelopori oleh Frederick W. Taylor di abat 20 dan ilmu kepemimpinan terus muncul yang tidak berasal dari bakat atau pengalaman saja tetapi melalui tahapan perencanaan, penelitian, analisis, suprevisi dan juga penggemblengan pada suatu pelatihan agar menghasilkan pemimpin yang unggul dalam mengatasi semua tugas yang ada.
Seiring perkembangan zaman maka kepemimpinan dapat di pelajari dan di lakukan melalui pelatihan dan pendidikan tidak menuntut bakat alami yang di miliki sehingga semua individu dapat memiliki gaya kepemimpinan.
Fungsi Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam memiliki beberapa fungsi yang akan di jelaskan sebagai berikut:- Fungsi Administrasi yaitu mengadakan formulasi pada kebijaksanaan administrasi dan juga menyediakan fasilitasnya.
- Mengadakan revisi, perubahan, inovasi dalam pengembangan dan dalam penyempurnaan suatu organisais.
- Memprakarsai struktur organisasi
- Mengatasi pertentangan yang ada serta konflik-konflik yang akan muncul dan mengadakan evaluasi serta mengevaluasi ulang.
- Menjaga titik koordinasi dan integrasi di dalam suatu organisasi agar nanti dapat berjalan secara efektif.
- Dapat merumuskan tujuan institusional atau dalam organisasional dan dapat menentukan sarana serta cara-cara yang lebih efisien dalam mencapai suatu tujuan.
Pengertian Moral Menurut Para Ahli
Manusia yang hidup di dunia ini berjumlah ratusan miliar dan terus
berkembang dengan pesat. Angka kelahiran dan kematian terus meningkat
tetapi seimbang tetapi terkadang jumlah kelahiran lebih cepat meningkat.
Dengan meningkatnya angka kelahian secara otomatis maka jumlah
penduduknya makin meningkat. Banyak sekali generasi muda pada zaman
sekarang sangat kurang dalam penilaian sikap dan tingkah lakunya kepada
para orang tua dan pada teman seumurannya.
Banyak dari generasi muda saat ini telah rusak dan tidak sopan atau
hormat kepada orang tua atau sesorang yang umurnya lebih tua dari
dirinya. Hal ini di sebabkan karena tidak adanya pengarahan moral yang
di berikan ke pada anak tersebut. Sebenarnya apa moral itu akan di
jelaskan sebagai berikut.
Pengertian Moral
Pegertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di
terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan
tetangga tau perkumpulannya dengan benar dan agar terjalin rasa hormat
dan menghormati. Moral ini perlu di tanamkan sejak kecil oleh orang tua
dan lingkungan agar masa depan generasi kita menjadi anak yang bermoral
baik dan dapat di terima dengan baik di masyarakat luas.
Pelajaran moral ini sangat penting bagi kehidupan bermasyarak karena
dapat membantu dalam pergaulan dan dapat terjalin hubungan yang baik
dengan warga atau masyarakat sekitar. Jatuhnya moral anak muda saat ini
adalah karena kurangnya perhatian dari para orang tua tentang anaknya.
Maka kita harus terus membantu meningkatkan moral anak-anak generasi
muda agar bangsa kita tetap terjaga moralnya di mata dunia.
Pengerian Moral Menurut Para Ahli
Pengertian koral menurut para ahli bermacam-macam. Ada beberapa ahli yang mengutarakan pengertiannya tentang moral yang di antaranya adalah sebagai berikut.1. Menurut Wikipedia
Pengertian moral adalah pesan yang di sampaikan atau pelajaran yang bisa di petik dari kisah atau peristiwa.2. Menurut Merriam-webster
Pengertian moral adalah mengenai atau berhubungan dengan apa yang benar dan salah dalam perilaku manusia, dianggap benar dan baik oleh kebanyakan orang sesuai dengan standar perilaku yang tepat pada kelompok atau masyarakat tersebut.3. Menurut Kamus Psikologi
Pengertian moral adalah mengacu kepada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.4. Menurut Hurlock
Pengertian moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.5. Menurut Dian Ibung
Pengertian moral adalah nilai (value) yang berlaku dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang. Maria Assumpta menambahkan bahwa pengertian moral adalah aturan aturan (rule) mengenai sikap (attitude) dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia.6. Menurut Sonny Keraf
Pengertian moral adalah Moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (member of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu.7. Menurut Zainuddin Saifullah Nainggolan
Pengertian moral adalah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat.8. Imam Sukardi
Pengertian moral adalah kebaikan kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran ukuran tindakan yang diterima oleh masyarakat atau umum, meliputi kesatuan sosia maupun lingkungan tertentu.Pengertian Nasionalisme Dan Bentuk Nasionalisme
Disini kita akan membahas mengenai nasioanalisme, mungkin seringkali
kita menyebutkan nasionalisme tapi terkadang kita tidak faham apa sih
nasionalisme itu ? sebagai bangsa negara indonesia tentu sering kita
dengar kata nasionalisme.
Nah untuk lebih memahami nasionalisme khususnya bagi para pemuda sebagai
generasi penerus bangsa seputarpengetahuan akan menjelaskan tentang
nasionalisme sehingga dapat membantu untuk lebih mengerti apa arti yang
sesungguhnya dari nasionalisme untuk itu mari kita bahas dibawah ini.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalismehttps://soundcloud.com/supria-iwan/dilla-putri-marantau-cino ialah paham yang diciptakan untuk mempertahankan
kedaulatan dalam suatu negara yang mempunyai tujuan dan juga cita-cita
bersama bagi kepentingan nasional. Didalam kamus Besar Bahasa Indonesia
bahwa nasionalisme memiliki asal kata dari “nasional” dan juga “isme”
yang memiliki paham kebangsaan yang mempunyai kandungan makna tentang
kesadaran serta semangat untuk cinta tanah air, dan juga mempunyai rasa
kebanggaan sebagai bangsa, dan juga memelihara kehormatan bangsa.
Dimana rasa nasionalisme memiliki ke identikan serta mempunyai rasa
solidaritas yang tinggi dalam musibah dan juga ketidak beruntungan
saudara setanah air, sebangsa dan juga senegara. Dimana nasionalisme
mempunyai kandungan didalam makna persatuan dan juga kesatuan yang
mempunyai beberapa makna yang kemudian menjadi definisi sebagai suatu
paham yang dapat menciptakan serta mempertahankan kedaulatan dari sebuah
negara dan juga mewujudkan satu konsep identitas secara bersama bagi
sekelompok manusia.
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme mempunyai beberapa bentuk, sehingga kita pun harus
mengetahui apa saja bentuk dari nasionalisme itu, agar lebih jelasnya
mari kita bahas apa saja bentuk nasionalisme yang ada dan simak dibawah
ini dengan seksama.
1. Nasionalisme Kewarganegaraan (Nasionalisme Sipil)
Nasionalisme merupakan yang terjadi dimana negara memperoleh
kebenaran politik yang didapatkan partisipasi aktif rakyatnya. Dimana
keanggotaan dalam suatu bangsa mempunyai sifat sukarela. Bentuk
nasionalisme sendiri dibangun pertama-tama olleh Jean-Jacques Rousseau
dan kemudian menjadi tulisannya. Dan diantara tulisannya yang telah
terkenal adalah buku yang memiliki judul Du Contract Social atau kontrak
sosial.
2. Nasionalisme Etnis atau juga Etnonasionalisme
Merupakan nasioanalisme dimana yang terjadi di dalam negara
memperoleh kebenaran politik dan juga budaya asal atau etnis dalam
sebuah masyarakat. Dimana keanggotaan suatu bangsa memiliki sifat yang
secara turun temurun. Misalkan Tukiman yang berasal dari jawa karena
oran tua dan juga nenek moyangnya yang berasal dari suku jawa juga.
Tukiman berasal dari jawa sehingga menggunakan bahasa jawa sehingga
bahasa itu lah yang dipakai oleh orang tuanya dan juga orang-orang
sebelumnya.
3. Nasionalime Romantik
Merupakan bentuk dari nasionalisme etnis dimana negara mendapatkan
kebenaran politik sebagai yang alamiah atau organik dan juga ekspresi
dari suatu bangsa atau ras. Dimana nasionalisme romantik yang menitik
beratkan kepada budaya etnis yang sesuai juga dengan idealisme romantik.
Misalkan cerita rakyat atau folklore “Grimm Bersaudara” yang diambil
juga dari tulisan Herder yang merupakan koleksi dari kisah-kisah yang
juga berkaitan dengan etnis jerman.
Nasionalisme merupakan variasi dari nasionalisme kewarganegaraan yang sering di kombinasi dengan nasionalisme etnis. Nasionalisme kenegaraan arti bangsa adalah suatu perkumpulan yang memberi kontribusi tentang pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh dari nasionalisme kenegaraan merupakan fasisme italia penganut slogan Mussolini yaitu Tutto nello stato, nulla contro lo stato, niente al di fuori dello stato (semua berada di dalam negara, tidak ada satupun yang menentang negara, tak ada satupun yang di luar negara). Tidak heran jika nasionalisme melakukan tentangan dengan cita-cita dari kebebasan individual dan merupakan prinsip demokrasi liberal.
4. Nasionalisme Kenegaraan
Nasionalisme merupakan variasi dari nasionalisme kewarganegaraan yang sering di kombinasi dengan nasionalisme etnis. Nasionalisme kenegaraan arti bangsa adalah suatu perkumpulan yang memberi kontribusi tentang pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh dari nasionalisme kenegaraan merupakan fasisme italia penganut slogan Mussolini yaitu Tutto nello stato, nulla contro lo stato, niente al di fuori dello stato (semua berada di dalam negara, tidak ada satupun yang menentang negara, tak ada satupun yang di luar negara). Tidak heran jika nasionalisme melakukan tentangan dengan cita-cita dari kebebasan individual dan merupakan prinsip demokrasi liberal.
5. Nasionalisme Budaya
Nasionalisme merupakan negara dimana memperoleh kebenaran politik
serta budaya bersama dan juga tidak memiliki sifat turun temurun
contohnya warna dari kulit dan juga ras serta bahasa. Misalkan rakyat
cina yang menganggap negara yang berdasarkan budaya bersama. Unsur dari
ras sudah disampingkan sehingga golongan minoritas sudah dianggap
sebagai rakyat cina dimana kesedihan Dinasti Qing supaya menggunakan
adat istiadat cina dan juga membuktikan keutuhan budaya cina.
6. Nasionalisme Agama
Nasionalisme merupakan dimana negara dapat memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Contohnya adalah seperti semangat
nasionalisme dari irlandia yang berawal dari agama Hindu. Walaupun
demikian untuk kelompok nasionalis kebanyakan agama hanyalah merupakan
simbol dan bukan merupakan motivasi utama.Pengertian Oligarki Dan Monarki Dan Contohnya
Pemerintahan di dunia ini memiliki banyak sekali jenisnya ada yang
dengan pemerintahan berbentuk kerajaan, kementrian, presiden dan masih
banyak lagi yang lainnya.
Pemerintahan di bentuk untuk dapat membuat suatu negara menjadi lebih
baik dan menjadi negara yang berdaulat. Pemerintah yang baik akan
membuat negara itu menjadi negara yang maju dan dapat menyelesaikan
permasalahan apa pun yang ada di kehidupan masyarakat di dalamnya.
Pemerintahan yang kita mengerti saat ini adalah pemerintahan dengan
sistem kepresidenan. Akan tetapi ada bentuk pemerintahan lainnya yaitu
oligarki dan monarki. Untuk dapat mengenal lebih jelas akan oligarki dan
monarki akan di jelaskan sebagai berikut.
Pengertian Oligarki
Oligarki adalah suatu bentuk dari struktur kekuasaan yang dimana
kekuasaan efektif ini berada di tangan sejumlah kecil orang. Orang yang
di maksudkan adalah orang yang di bedakan berdasarkan royalti, kekayaan,
pendidikan, ikatan keluarga, kontrol militer, atau perusahaan. Negara
ini sering kali di kendalikan oleh keluarga yang terkemuka dan beberapa
yang lulus akan mewarisi ke generasi ke generasinya yang akan datang.
Aristokraswi adalah suatu bentuk dari pemerintahan yang dimana
warganya adalah kalangan elit. Di dalam asal-usul yang berasal dari
Yunani Kuno, di gambarkan bahwa yang dapat tinggal adalah warga yang
memenuhi syarat dan kontras dengan monarki. Setelah sekian lama maka
aristokrasi di lihat sebagai pemerintahan yang berisi kelompok istimewa,
berkelas bangsawan, dan kontras akan demokrasi.
Contoh dari plutocracies adalah Replublik Romawi, beberapa negara yang letaknya berada di Yunanai Kuno, Florence, peredaban Cathage, Genoa, Venesia, dan pada Pra-Perang Dunia Ke II pada Kekaisaran Jepang Zaibatsu.
Pengertian Monarki
Monarki adalah suatu bentuk dari pemerintahan yang dimana kedaulatan
yang sebenarnya atau nominal yang terwujud di dalam satu individu yaitu
adalah raja. Monarki ini adalah pemerintahan yang di pimpin oleh raja
dan masa jabatannya hingga raja tersebut turun tahta atau meninggal
dunia.
Raja memiliki banyak gelar yang di antaranya adalah Raja, Ratu,
Pangeran ataupun Putri, Kaisar atau Permaisuri, Shah, Duke atau Besar
Duke, Dan Malik atau Malikah. Monarki sering di kaitkan dengan aturan
dari keturunan politik ataupun sosial budaya. Dari kebanyakan raja telah
di lahirkan dan di persiapakan dengan pendidikan untuk dapat
mengerjakan tudas-tugas kenegaraan pada masa yang akan datang. Tetapi
ada pula yang menjadikan pemimpin tidak melalui keturunan atau
non-keturunan.
Monarki telah menjadi banyak dan tersebar di seluruh dunia tetapi banyak yang menghapuskan monarki menjadi bentuk republik.
Pengertian Kode Etik Dan Tujuan Kode Etik
Untuk pembahasan artikel kali ini kita akan membahas mengenai kode etik
dan juga tujuan dari kode etik. Tentu sudah sering kita dengar tentang
kode etik, tetapi terkadang masih belum kita mengerti arti yang
sesungguhnya.
Untuk itu mari kita membahas artikel ini agar dapat membantu dan juga
memberikan ilmu serta informasi bagi yang membutuhkannya. Kode etik dan
juga tujuannya akan di ulas di dalam pembahasan kali ini, tidak usah
berlama-lama mari langsung saja kita bahas dan juga kita simak
penjelasan yang akan di berikan dibawah ini.
Pengertian Kode Etik
Kode etik merupakan suatu sistem norma, nilai serta aturan
profesional secara tertulis dan dengan tegas menyatakan yang baik dan
juga benar, serta apa yang tidak benar dan juga tidak baik bagi
profesional. Atau secara singkat definisi dari kode etik adalah suatu
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu
kegiatan ataupun suatu pekerjaan. Kode etik juga merupakan suatu pola
aturan atau tata cara sebagai pedoman untuk berperilaku.
Pengertian lain dari kode etik ialah suatu aturan yang tertulis, secara
sistematik dengan sengaja di buat dengan berdasarkan prinsip-prinsip
moral yang ada serta ketika dibutuhkan bisa di fungsikan sebagai alat
yang dapat digunakan menghakimi berbagai macam dari tindakan yang pada
umumnya dinilai menyimpang dari kode etik yang ada.
Tujuan Kode Etik
Dalam pembentukan kode etik tentu memiliki tujuan didalamnya yaitu,
agar profesional dapat memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada para
pemakai ataupun para nasabahnya. Dengan adanya kode etik ini akan dapat
melindungi dari perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan dari tenaga
profesional terhadap kode etik yang ada merupakan sebuah ketaatan yang
naluriah, yang sudah bersatu dengan pikiran, jiwa dan juga perilaku dari
tenaga profesional.
Pengertian Negara Federal Dan Ciri-Ciri Negara Federal
Pertemuan kali ini kita akan membahas mengenai negara federal. Apa itu
negara federal ? kita akan mengetahuinya didalam pembahasan artikel kali
ini.
Untuk itu kita mulai saja pembahasan kali ini tentang negara federal.
Sehingga dapat memberikan informasi bagi yang ingin mengetahui mengenai
artikel yang akan dibahas kali ini. Untuk itu kita mulai saja
pembahasannya dan akan diberikan penjelasan mengenai artikel kali ini
mari sama-sama kita simak artikel berikut ini.
Pengertian Negara Federal
Negara federal atau juga federal state menurut C.F. Strong cukup
sulit untuk dapat dirumuskan karena negara federal ialah konsep yang
digabungkan diantara negara kesatuan dan juga negara konfederasi. Hal
tersebut menurutnya sebuah konsep yang saling bertentangan tetapi
bergabung menjadi apa yang disebut juga sebagai negara federal. Tetapi
pada pelaksanaannya bahwa penyelenggaraan kedaulatan yang keluar dari
negara-negara bagian yang seluruhnya diserahkan kepada pemerintah
federal sedangkan kedaulatan kedalam yang dibatasi.
.
Sedangkan menurut K.C. Wheare pengertian dari negara federal ialah negara yang dimana kekuasaan dibagi dengan sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan juga pemerintah negara bagian dalam pada bidang-bidang tertentu bebas satu sama lainnya
.
Sedangkan menurut K.C. Wheare pengertian dari negara federal ialah negara yang dimana kekuasaan dibagi dengan sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan juga pemerintah negara bagian dalam pada bidang-bidang tertentu bebas satu sama lainnya
Ciri-Ciri Negara Federal
Didalam sebuah negara federal memiliki ciri-ciri yang harus memenuhi beberapa syarat dan juga memenuhi definisi dari suatu negara federal itu sendiri. Untuk dapat mengetahuinya mari kita lanjutkan pembahasan kali ini.Menurut C.F Strong untuk bisa membentuk suatu negara federal membutuhkan dua syarat antara lain.
- Adanya perasaan sebangsa antara kesatuan dari politik yang hendak membentuk federasi tersebut.
- Keinginan pada suatu kesatuan politik yang ingin mengadakan federasi agar dapat mengadakan ikatan terbatas. Hal ini yang tentu saja menjadikan syarat yang penting dari terbentuknya suatu negara federal. Apabila suatu persatuan yang dikehendaki ialah kedaulatan maka yang terbentuk ialah negara kesatuan bukan negara federal.
- Negara dari suatu bagian federasi mempunyai pouvoir constituant ataupun wewenang didalam pembentukan undang-undang dasar dan juga wewenang untuk dapat membentuk undang-undang dasar sendiri dan juga wewenang untuk dapat mengatur negara kesatuan organisasi dari bagian-bagian negara yaitu ialah pemerintah daerah yang secara garis besar sudah ditetapkan oleh pembentukan dari undang-undang terpusat.
- Didalam negara federal suatu wewenang yang membentuk undang-undang pusat didalam mengatur hal-hal tertentu yang sudah terperinci satu per satu didalam konstitusi. Sedangkan didalam negara kesatuan wewenang dalam pembentukan undang-undang pusat yang ditetapkan didalam suatu rumusan umum dan juga wewenang pembentukan undang-undang rendahan ataupun lokal yang tergantung kepada badan pembentukan dari undang-undang pusat tersebut.
Pengertian Konflik Dan Macam-Macam Konflik
Pada pertemuan kali ini kita akan membahas artikel mengenai konflik.
Tentu sudah tidak asing lagi bagi kita dengan sebuah konflik, baik
konflik yang ada didalam keluarga maupun yang ada dilingkungan kita.
Untuk itu didalam pembahasan artikel kali ini akan dijelaskan tentang
apa sebenarnya dari konflik. Karena konflik bisa menyebabkan kerusuhan
didalam kehidupan seseorang. Oleh karena itu kita harus mengetahui arti
sebenarnya dari konflik itu sendiri. Langsung saja kita mulai pembahasan
mengenai artikel kali ini yang akan dijelaskan sebagai berikut.
Pengertian Identitas Nasional Dan Unsurnya
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat di katakana kita semua
memiliki hubungan yang erat karena hidup di dalam suatu kesatuan yang
sama yaitu kesatuan Indonesia.
Di dalam suatu bangsa pastinya memeiliki hal yang hanya dapat di
temukan di bangsa tersebut seperti bahasa, suku, agama, dan masih banyak
lagi yang lainnya. Ciri khas tersebut akan berbeda antara Negara satu
dengan Negara yang lainnya.
Itu semua dapat di katakana sebagai identitas nasional. Untuk dapat
lebih jelasnya tentang identitas nasional dapat di jelasakan sebagai
berikut.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional adalah sekumpulan nilai budaya yang muncul,
tumbuh, dan berkembang di dalam segala aspek kehidupan dari setiap suku
yang telah di himpun di dalam satu kesatuan Indonesia manjadi kebudayaan
nasional beracu pada pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar
serta arah pengembangannya.
Identitas nasional kita yang sebagai bangsa Indonesia pada hakikatnya
pancasila lah yang sebagai cerminan dalam menata kehidupan. Penataan
kehidupan yang di maksudkan adalah penataan pergaulan seperti yang telah
diatur oleh undang-undang baik itu di dalam taraf nasional ataupun
internasional. Dengan demikian nilai identitas nasional yang kita miliki
menjadi cerminan negara dan bangsa yang kita tempati. Nilai identitas
nasional adalah sesuatu yang tidak dapat di lepaskan lagi tetapi terus
menjadi sesuatu yang di nilai oleh orang banyak yang terus terjadi di
dalam kemasyarakatan.
Unsur Identitas Nasional
Identitas nasional memiliki beberapa unsur yang terkandung di dalamnya. Unsur identitas nasional itu adalah sebagai berikut :
1. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah salah satu yang sangat berhubungan untuk dapat
membentuk identitas nasional. Hal ini nenunjuk karena golongan social
adalah ciri yang khusus di miliki oleh suatu kelompok dan berbeda dengan
kelompok lainnya. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa yang
tersebar di setiap daerahnya.
2. Agama
Agama adalah pembentuk identitas nasional yang berkaitan dengan nilai
agama. Agama yang ada dan berkembang di nusantara menjadi salah satu
pembentuk identitas nasional. Agama yang ada di Indonesia adalah islam,
hindu, katolik, Kristen, budha, dan kong hu cu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan yang ada di dalam lingkungan bangsa dan Negara menjadi
pembentuk identitas nasional yang sangat terlihat dan mencolok akan
keanekaragaman dan keunikannya.
4. Bahasa
Bahasa yang di gunakan dalam bangsa dan Negara sangat berbeda cara
penguca[annya, ciri pengucapannya, dan lain lain yang berguna sebagai
identitas nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional Dan Asasnya
Pembahasan dari artikel kali ini ialah tentang sebuah ketahanan
nasional. Ketahanan nasional harus ada di setiap negara karena dengan
ketahanan nasional negara akan dapat menjadi aman.
Untuk itu agar kita bisa mengetahui arti yang sebenarnya, oleh karena
itu mari sama-sama kita mulai membahas artikel kali ini, supaya para
pembaca yang ingin mengetahui tentang informasi dari artikel yang akan
kita bahas bisa mendapatkan pengetahuan yang diinginkan. Nah mari
sama-sama kita membaca penjelasan yang akan diberikan berikut ini.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional ialah keuletan dan juga ketangguhan yang bisa
mengembangkan ketahanan atau juga kekuatan nasional di dalam menghadapi
segala macam hambatan, tantangan dan juga ancaman yang berasal dari luar
ataupun dari dalam. Tetapi ada juga pengertian yang lain dari ketahanan
nasional ialah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan ataupun
dibina dengan secara berkelanjutan.
Dan hal itu dapat dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat,
bangsa serta negara, dengan sebuah keuletan dan juga ketangguhan
sehingga mampu untuk mengembangkan kekuatan nasional. Ketahanan nasional
merupakan hal yang sangat penting untuk suatu bangsa dan juga negara
dan terkhusus adalah negara republik indonesia.
Dikarenakan setiap bangsa mempunyai cita-citanya tersendiri. Di dalam
prosesnya pasti di suatu bangsa akan menghadapi dari berbagai macam
persoalan, tantangan dan juga hambatan yang perlu untuk diatasi. Untuk
hal tersebut suatu bangsa haruslah mempunyai keuletan, kekuatan dan juga
sebuah ketangguhan agar dapat menghadapinya.
Asas Ketahanan Nasional
Di dalam sebuah ketahanan nasional terdapat asas-asas di dalamnya,
dan asas ketahanan nasional yang ada di negara indonesia ialah tata laku
yang mempunyai dasar dari nilai-nilai hukum, dan tersusun juga di dalam
pancasila, undang-undang dasar serta wawasan nasional. Untuk mengetahui
lebih jelas mari kita bahas dibawah ini.
- Asas kesejahteraan dan keamanan
- Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
- Asas mawas ke dalam dan mawas keluar
- Asas kekeluargaan
Sifat Ketahanan Nasional
Selain dari yang sudah dijelaskan ada juga sifat dari ketahanan
nasional, apa saja sifat tersebut? mari sama-sama kita lanjutkan
pembahasan berikut ini.
Mandiri, yang merupakan salah satu hal yang menjadi syarat untuk
bisa menjalin kerjasama dengan negara-negara lain. Dan bertujuan agar
bisa mendapatkan hal-hal yang dianggap dapat saling menguntungkan antara
satu sama lainnya.
- Dinamis, sesuatu hal tentu saja bisa berubah begitu juga dengan ketahanan nasional yang juga tidak tetap ataupun dapat bisa berubah-ubah, untuk itu harus selalu meningkatkan mutu dari ketahanan nasional, dengan tujuan untuk mengembangkan suatu kondisi kehidupan nasional agar lebih baik lagi.
- Wibawa, sebuah wibawa merupakan hal yang harus dimiliki ketahanan nasional, dan juga dengan semakin tinggi wibawa dari ketahanan nasional maka akan semakin tinggi pula dari kewibawaan nasional.
- Konsultasi dan kerjasama, konsep dari ketahanan nasional mempunyai sikap yang konsultatif, kerjasama, saling menghargai, dan juga saling menghormati serta dapat mengandalkan kepada kekuatan moral atau juga kepada kepribadian bangsa.
Pengertian Urbanisasi Dan Faktor Pendorongnya
Dalam perpindahan penduduk di harapkan memberikan keuntungan di
segala aspeknya. Perpindahan penduduk pastinya memiliki permasalahan
tertentu yang membuatnya meninggalkan tempat asalnya.
Untuk itu di perlukan perhatian khusus agar para penduduknya
tidak meninggalkan tempatnya berasal. Dengan mengetahui hal itu maka
dampak urbanisasi kan semakin mengecil dan akan berangsur menghilang di
kemudian harinya.
Urbanisasi memang membuat dampak negative tetapi ada pula dampak
positif yang terdapat di urbaniassi. Untuk dapat mengerti tentangapa itu
urbanisasi akan di jelasakan dengan factor pendorongnya lengkap sebagai
berikut :
Profil Presiden RI Ir. Soekarno Hatta
Nama : Koesno Sosrodihardjo “Bung Karno“.
Tempat, Tgl.Lahir : Blitar, Jawa Timur 6 Juni 1901
Wafat : Jakarta, 21 Juni 1970Agama : Islam
Terlahir dari pasangan: Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.
Pasangan : Oetari (1921–1923), Inggit Garnasih (1923–1943),Fatmawati(1943–1956),Hartini (1952–1970), Kartini Manoppo (1959–1968), Ratna Sari Dewi (1962–1970),Haryati(1963–1966),YurikeSanger (1964–1968), Heldy Djafar (1966–1969).
Masa Jabatan : 18 Agustus 1945 – 12 Maret 1967
Kelebihan :
-Presiden penuh karisma
-Pintar berpidato dan
-Tegas terhadap bangsa asing….
Kekurangan :
Sayang sekali kurang dalam hal pengetahuan ekonomi, saat itu rupiah mengalami infalsi terbesar dalam sejarah yakni 300 %, hal tersebut dimanfaatkan Soeharto untuk melakukan kudeta.
Subscribe to:
Posts (Atom)